Sunday, 19-01-2025
Hukrim

Barisan Muda Ganjar Apresiasi Polri Tahan AP Hasanudin

Ketua Barisan Muda Ganjar, Sunan bersama sekretarisnya Bang Rio mengapresiasi polisi atas penetapan tersangka Andi Pangerang Hasanudin oleh Bareskrim Polri saat bincang-bincang di Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (1/5/2023). (Foto: BB/Redho)

Banyuwangi | barometerbali – Ketua Barisan Muda Ganjar, Sunan mengapresiasi polisi atas penetapan tersangka Andi Pangerang Hasanudin (APH) perihal komentarnya yang mengandung unsur pertentangan SARA (suku, agama, ras, antargolongan-red) kepada warga Muhammadiyah yang dituliskan Andi di akun Facebook-nya beberapa waktu lalu. Kini Andi Pangerang telah ditahan Bareskrim Polri, Senin (1/5/2023).

Sunan menjelaskan tiap orang yang menyebarkan informasi dengan tujuan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan, atau kelompok tertentu berdasarkan SARA dapat dikenakan sanksi pidana.

“Jadi, sudah barang tentu apa yang telah dilakukan oleh Andi Pangerang Hasanudin tersebut ada konsekuensi hukumnya,” ungkapnya.

Untuk itu, ia berharap semua pihak patut mengapresiasi kinerja Polri yang dengan sigap telah menangkap terduga pelaku dan berharap kejadian seperti itu tidak terulang lagi.

“Kami dari Barisan Muda Ganjar siap terlibat bersama-sama menjaga kondusivitas Negara Kesatuan Republik Indonesia. Apalagi momentum pemilu sudah dekat, kita ingin momen pemilu tidak ada strategi politik kotor yang menggunakan isu SARA sehingga dapat mengancam persatuan bangsa. Kita berharap momen pemilu 2024 lebih dialektis dan bersaing pada ide membangun NKRI,” papar Sunan.

Sekretaris Barisan Muda Ganjar yang akrab disapa Bang Rio menambahkan bahwa semua pihak harus menjaga kondusivitas serta keamanan ketertiban dalam bermasyarakat, jangan mudah terprovokasi apalagi saat ini bangsa ini bersiap untuk pesta demokrasi 2024.

“Siapapun yang membuat pernyataan intoleran, radikal, dan penuh kekerasan ataupun ujaran kebencian tidak ada ruang di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tandas Bang Rio. (BB/502/Redho)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button