Thursday, 10-10-2024
Peristiwa

Ketua PWI Bali: Wartawan adalah Pekerja Intelektual Berpegang Kode Etik

Foto: Ketua PWI Provinsi Bali IGMB Dwikora Putra saat menyampaikan materinya terkait Aturan Dasar dan Aturan Rumah Tangga PWI di acara Orientasi Keorganisasian Kewartawanan (OKK) melibatkan 31 wartawan di Gedung BKPSDM Provinsi Bali, Denpasar, Sabtu (13/5/2023). (BB/Ngurah Dibia)

Denpasar | barometerbali – Dalam upaya meningkatkan pemahaman keorganisasian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan profesionalisme wartawan, PWI Bali menggelar Orientasi Keorganisasian Kewartawanan (OKK) melibatkan 31 wartawan dari media cetak, media elektronik, dan media siber se-Bali berlangsung di Gedung Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali, Denpasar, Sabtu (13/5/2023)

Saat memberikan sambutan di awal acara, Ketua PWI Provinsi Bali IGMB Dwikora Putra menegaskan wartawan adalah pekerja intelektual dan merupakan profesi yang memiliki kode etik.

“Dari 10 program kerja PWI 1 hingga 9 adalah terkait pendidikan, sisanya dan lain-lain. Tujuannya untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) wartawan itu sendiri. Wartawan adalah pekerja intelektual dan merupakan profesi yang memiliki kode etik,” ungkap Dwikora yang sekaligus sebagai narasumber yang membawakan materi tentang Aturan Dasar dan Aturan Rumah Tangga PWI.

Ketua PWI Provinsi Bali IGMB Dwikora Putra saat menyampaikan materinya. (BB/Ngurah Dibia)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua PWI Provinsi Bali Emanuel Dewata Oja, Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Provinsi Bali Budiharjo, beserta jajaran.

Lebih lanjut Dwikora menegaskan menjadi anggota PWI sangatlah penting meningkatkan pengetahuan yang saling melengkapi baik di bidang kode etik jurnalistik, kode perilaku wartawan, Hukum Pers, dan Undang- undang Pokok Pers No 40 tahun 1999.

“Kami tidak segan-segan mengimbau kepada teman-teman bahwa masih banyak ilmu-ilmu jurnalistik yang perlu dipahami di dalam perkembangan dan kemajuan di bidang ini. Pers saja terus melakukan perkembangan- perkembangan. Kami berkewajiban juga untuk mendorong teman-teman untuk lebih maju lagi dalam pengelolaan medianya selain mendorong peningkatan kompetensi wartawannya,” papar Dwikora yang juga Pemimpin Redaksi Warta Bali ini.

Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Provinsi Bali Budiharjo jelaskan materi tentang Kode Etik Jurnalistik (BB/Ngurah Dibia)

Penekanan terkait garis besar Hukum Pers dijelaskan Budiharjo, yang menyatakan semua peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pers yang digunakan untuk proses hukum terhadap karya/ produk jurnalistik, dan bukan persoalan-persoalan di luar itu.

“Hukum itu bersifat memaksa dan akan ada sanksi terhadap para pelanggar. Hukum Pers Indonesia diatur khusus dalam Undang –undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers yang disebut juga dengan Undang- undang Pers. Ini yang harus diperhatikan baik-baik oleh wartawan,” tandas mantan Penyiar RRI Denpasar ini

Wakil Ketua PWI Provinsi Bali Emanuel Dewata Oja paparkan ranjau Undang-Undang yang rentan menjerat profesi wartawan (BB/Ngurah Dibia)

Sebagai narasumber terakhir, Emanuel Dewata Oja (Edo) menandaskan, wartawan profesional memiliki kompetensi, taat terhadap hukum, dan melaksanakan kode etik jurnalistik.

“Untuk itu Dewan Pers berupaya untuk menjadikan Undang- undang Pers dan kode etik jurnalistik menjadi salah satu mata uji dalam ujian kompetensi wartawan serta menyempurnakan kode etik jurnalistik pasal 5 dengan menerbitkan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA),” terang Edo yang juga Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali ini.

“Kami siap memfasilitasi untuk pelatihan kawan-kawan wartawan yang ingin meningkatkan diri dalam cara menulis berita,” cetus Edo.

Foto bersama di sesi akhir OKK PWI Bali (BB/PWI Bali)

Persaingan antarmedia terutama media siber demikian pesat dan semuanya berpacu dengan kecepatan mempublikasikan ke pembaca.

“Tetapi seorang wartawan harus tetap menjaga kualitas tulisan. Kadang kita sedih lihat kawan-kawan yang copy paste aja. Ayo kawan-kawan yang mau belajar saya siap berbagi pengalaman dan gratis. Sehingga tulisan dan berita yang kita sajikan kepada masyarakat benar-benar punya kualitas,” harap Edo.

Di sesi penutupan acara OKK, Dwikora Putra menyebutkan semua peserta OKK ini, sudah dapat dijadikan anggota baru PWI Bali.

Ketua PWI Bali meminta apa yang telah diperoleh dalam kegiatan OKK ini agar dijadikan bekal dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik di lapangan.

“Selamat bergabung di PWI Bali. Saya minta kepada rekan-rekan jaga harkat dan martabat wartawan, jaga harkat dan martabat PWI,” pungkas Dwikora Putra.

Ketua PWI Bali IGMB Dwikora Putra kepada Pemimpin Redaksi media siber barometerbali.com I Gusti Ngurah Dibia (BB/PWI Bali)

Acara penutupan ditandai dengan penyerahan sertifikat keikutsertaan OKK oleh Ketua PWI Bali IGMB Dwikora Putra kepada Pemimpin Redaksi media siber barometerbali.com I Gusti Ngurah Dibia dan Dias Sagita Maharani wartawan carakapos.com serta sesi foto bersama.

Reporter/Editor: Ngurah Dibia

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button