Friday, 14-02-2025
Politik

Kari Subali Tarik Diri dari Pencalegan NasDem

Foto: Politisi NasDem Wayan Kari Subali serahkan surat pengunduran diri setelah namanya didaftarkan sebagai calon legislatif Pemilu 2024 untuk DPRD Provinsi Bali (BB/Dok pribadi)

Karangasem | barometerbali – Rentetan bakal calon legislatif (bacaleg) dan pengurus mundur pasca-I Dewa Nyoman Budiasa umumkan diri hengkang dari Partai NasDem terus berlanjut. Kali ini tokoh kharismatik I Wayan Kari Subali serahkan pernyataan sikap mundur setelah namanya didaftarkan sebagai calon legislatif Pemilu 2024 untuk DPRD Provinsi Bali tertanggal 2 Mei 2023.

Kari Subali yang berhasil meraup suara 20.234, pada Pemilu periode sebelumnya, adalah satu-satunya kader NasDem yang berhasil merebut kursi DPRD Bali dari 7 kursi yang tersedia untuk Dapil Karangasem.

Tokoh politik berpenampilan eksentrik dengan ciri khas topi kulit ala cowboy ini sempat viral di Youtube saat kegiatannya di Pasar Anyar Buleleng meneriakkan perang melawan korupsi dan mendeklarasikan Hari Kesaktian Antikorupsi Indonesia, (11/10/2022).

Pendiri ormas Dewan Perwakilan Massa (DPM) ini berpendapat seharusnya KPK membuka kantor perwakilan di daerah-daerah sehingga memudahkan pengawasan dan menerima laporan dari masyarakat bawah.

Seperti diketahui Kari Subali dikenal sebagai politisi senior yang cukup disegani di Karangasem. Pasalnya sudah beberapa periode ia selalu berhasil lolos melenggang ke parlemen dengan suara signifikan meski dari partai yang berbeda.

“Saya harus menjaga kesehatan jantung, sehingga tidak bisa melanjutkan proses pencalegan. Meski demikian saya sebagai kader siap menunggu perintah dalam menghadapi berbagai perhelatan politik di tanah air,” ungkap Kari Subali dalam surat tersebut.

Dirinya dikenal dengan ketegasan dalam memegang prinsip bahwa berpartai harus dilandasi dengan kejujuran dan ketaatan pada pimpinan. Seperti yang tertuang dalam surat pengunduran dirinya Kari Subali mundur bukan karena mempermasalahkan nomor urut pencalegan, meski jika aturan organisasi dijalankan dengan benar, Kari Subali yang paling berhak untuk didudukan sebagai nomor urut 1 pada daftar bacaleg.

Kejanggalan pada penegakkan aturan partai biasanya berujung pada keretakan organisasi. Seperti yang sempat diberitakan sebelumnya, semenjak I Dewa Nyoman Budiasa kemudian beruntun pengurus dan bacaleg NasDem se-Bali menyatakan diri mundur dengan mempersoalkan tidak diindahkannya Peraturan Organisasi (PO) nomor 2 tahun 2022, tentang Pemenangan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah.

PO yang ditanda tangani Ketua Umum NasDem, Surya Paloh ini seharusnya menjadi acuan saat penyusunan daftar bacaleg.

Menanggapi fenomena “tsunami” mundurnya bacaleg dan pengurus NasDem, saat ditemui barometerbali.com Kamis (18/5/2023) Putu Wira selaku mantan pengurus NasDem Bali yang mengikuti arus gelombang mundur I Dewa Nyoman Budiasa menegaskan hal itu terjadi akibat perintah Ketum yang tertuang dalam Peraturan Organisasi diselewengkan.

“Para pengurus dan bacaleg yang mundur itu justru memperlihatkan kesetiaan mereka pada Surya Paloh. Mereka tidak ingin perintah Ketum yang tertuang dalam PO diselewengkan. Mereka juga tak ingin nantinya menjadi bagian dari orang-orang yang mempermalukan Ketum. Akibat PO tidak dijalankan, target kursi RI tak dapat diraih,” tandas Putu Wira, politisi yang dikenal vokal ini.

Editor: Ngurah Dibia

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button