Bule Rebut Pekerjaan Lokal, Komang Banu: Banyak yang belum Tersentuh Imigrasi

Foto: Praktisi pariwisata sekaligus politisi Golkar asal Gianyar, Komang Takuaki Banuarta (BB/Ngurah Dibia)
Denpasar | barometerbali – Pihak Imigrasi belum menyentuh semua pelanggaran yang dilakukan warga negara asing (WNA) termasuk fenomena mengambil alih pekerjaan yang dilakukan masyarakat lokal Bali. Demikian ditegaskan praktisi pariwisata yang juga Anggota Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Bali, Komang Takuaki Banuarta saat ditemui di Denpasar, Senin (22/5/2023)
Di sisi lain pria yang akrab disapa Komang Banu ini mengakui pihak Imigrasi telah melakukan tindakan deportasi bagi beberapa wisatawan mancanegara (wisman) yang nakal, overstay, melanggar aturan lalu-lintas atau norma adat dan budaya Bali. Namun menurutnya, masih banyak yang belum tersentuh Imigrasi dan pemerintah daerah yang menyebabkan upaya tersebut kurang efektif dan optimal dalam mengatasi persoalan yang terjadi.
“Imigrasi memang telah bertindak, beberapa telah dideportasi, saya rasa tidak sepenuhnya karena masih banyak yang belum tersentuh juga. Seperti sekarang di Ubud. Desa budaya yang paling kental di Ubud, bahkan dulu Starbucks, bahkan apapun tidak boleh masuk, sekarang sampai terdengar berita ada kampung bule,” singgung Komang Banu yang juga politisi Partai Golkar itu.
Tak hanya itu, ia juga mengeluhkan banyaknya wisman yang menyerobot lapangan kerja warga lokal, mulai dari usaha kecil seperti membuka usaha kursus mengendarai sepeda motor, membuka kafe kecil di desa-desa, sampai usaha dengan skala besar seperti vila. Tentu terjadinya fenomena itu sangat ia sayangkan terjadi, hingga menjadi kekhawatiran serius berdampak buruk bagi kesejahteraan masyarakat lokal di Bali.
“Secara link sudah jelas para wisman lebih bisa menjual produknya dari pada kita warga lokal. Dan kadang kita pun menjual villa masih menggunakan tenaga kerja asing untuk mempromosikan dan sebagainya. Dia sendiri jadi lebih mudah untuk itu sebenarnya,” tegas Bendahara partai berlambang pohon beringin ini.
Dengan maraknya warga negara asing mulai menggeluti dunia usaha yang sama dengan orang lokal akan menciptakan perang harga yang tidak sehat. Penguasaan pasar secara tidak sehat ini tentu pelan namun pasti dianggap membunuh usaha orang lokal. Tidak salah, Komang Banuarta, praktisi asal Gianyar ini mempertanyakan ketegasan dari pemerintah untuk menangani banyak kasus serupa agar tidak lambat laun orang Bali hanya bisa menjadi penonton di daerahnya sendiri.
“Saat ini yang perlu dipertanyakan adalah tindakan tegas apa yang harus diambil pemerintah. Jangan sampai hangat-hangat di saat diberitakan saja. Biar betul-betul tindakan itu bisa membuat masyarakat atau pengusaha lokal kita lebih lega,” tegas politisi yang diketahui sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) untuk DPRD Bali ini.
Kendati demikian, Komang Banuarta mengakui Pemerintah Provinsi Bali selama ini telah melakukan beberapa upaya dalam menangani WNA yang bekerja secara ilegal di Pulau Dewata namun perlu lebih tegas lagi dari sisi pengawasan dan penegakan hukumnya.
“Pemerintah harus bisa menginvestigasi perihal wisman nakal ini dan juga mampu memberikan perlindungan bagi warga lokal. Jangan sampai semua investor dianggap membawa keuntungan. Di sinilah dibutuhkan keberpihakan pemerintah kepada investor lokal khususnya di industri pariwisata. Jangan sampai karena kalah saing, timbul stigma di masyarakat warga lokal banyak menjadi pengangguran,” tutupnya.
Editor: Ngurah Dibia