Judi Marak di Tulungagung, Tokoh Agama akan Surati Pengurus Desa dan Kecamatan
Foto: Ketua PCNU Tulungagung H. Abdul Hakim Mustofa menyatakan akan memberi surat kepada pengurus PCNU di kecamatan dan desa agar berkoordinasi dengan pihak keamanan dalam memberantas judi. (BB/Redho)
Tulungagung | barometerbali – Perjudian sabung ayam dan dadu/jiki di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur memang benar layaknya konsorsium. Awak media memantau beberapa tempat perjudian masih beraktivitas, Sabtu (3/5/2023).
Ketua PCNU Tulungagung H. Abdul Hakim Mustofa menyatakan akan memberi surat kepada pengurus PCNU di kecamatan dan desa untuk bekerja sama dengan aparat keamanan dalam pemberantasan judi.
“Saya berharap setiap pengurus PCNU di kecamatan maupun desa bisa berkolaborasi dan berkoordinasi dengan pihak Polsek maupun Koramil guna bersama-sama memberantas penyakit masyarakat,” ucapnya, Sabtu (3/6/2023).
Ia menegaskan dari pemberitaan di media online yang viral, seharusnya dari penegak hukum segera bertindak.
“Yang jelas, mereka sudah melanggar tentang perjudian 303 KUHP dan agama,” pungkas Abdul Hakim.
Reporter: Redho
Editor: Ngurah Dibia