Puluhan WNA Ditilang, Kebanyakan tanpa Helm

Foto: Razia Operasi Nusa Agung 2023 yang banyak menjaring WNA langgar aturan lalu-lintas di simpang Deus, Jalan Raya Batu Bolong, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Kamis (22/6/2023) pagi.BB/Hms Polres Bdg/Sdn)
Badung | barometerbali – Dalam rangka Operasi Nusa Agung 2023 Kepolisian Resor Badung menggelar razia yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Teguh Priyo Wasono di simpang Deus, Jalan Raya Batu Bolong, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Kamis (22/6/2023) pagi. Alhasil, puluhan Warga Negara Asing (WNA) terjaring karena melanggar aturan berlalu lintas.
“Ya kegiatan razia ini untuk menindaklanjuti dilaksanakannya operasi kewilayahan Nusa Agung 2023 dengan sasaran pelanggaran dan tindak pidana yang dilakukan oleh WNA dengan melakukan kegiatan preemtif, preventif didukung penegakan hukum supaya menindak tegas WNA melakukan pelanggaran hukum,” tegas Kapolres Teguh didampingi Kabag Ops Polres Badung Kompol I Gede Made Surya Atmaja, dan Kapolsek Kuta Utara Kompol I Made Pramasetia.
“Ini menjadi perintah pimpinan dalam menyikapi pelanggaran-pelanggaran maupun tindak pidana yang dilakukan WNA,” imbuhnya.
Dengan razia ini, kata Teguh, diharapkan WNA, agar lebih tertib dan taat hukum. Pelaksanaan operasi kewilayahan ini, sasarannya pelanggaran lalu lintas dan tindak pidana seperti narkoba dan lainnya.
“Ini adalah upaya menertibkan terhadap WNA yang berkunjung ke Bali. Tujuannya supaya mereka lebih tertib dan taat terhadap aturan hukum di Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, mantan Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Bali ini mengimbau supaya pemilik penyewa motor dan mobil menyiapkan sarana prasarana kendaraan yang disewakan.
“Lengkapi kendaraan yang disewakan ke WNA seperti helm dan surat-surat. Apakah pelanggannya punya SIM atau tidak? Taati aturan untuk keselamatan kita bersama. Hasil razia tadi dominan WNA tidak bawa surat-surat kendaraan dan SIM, termasuk tanpa helm. Mudah-mudahan ke depannya mereka lebih tertib lagi,” tutupnya.
Adapun hasil penindakan pelanggaran 17 pelanggar dengan pelanggaran tanpa menggunakan helm, dengan rincian WNA 12 pelanggar, WNI 5 pelanggar dan barang bukti (BB) yang disita sepeda motor 3 unit, STNK 14 lembar.
Editor: Ngurah Dibia