Penipu Kerap Catut Nama PT Pegadaian melalui Medsos

Kolase: Kabag Humas PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar Komang Hari Wibawa, SE menjelaskan modus penipuan mengatasnamakan PT Pegadaian pada acara Media Gathering dengan puluhan wartawan di Gade Cafe Denpasar, Senin (26/6/2023). (BB/Ngurah Dibia)
Denpasar | barometerbali – Nama PT Pegadaian kerap dicatut oleh pelaku penipuan guna mencari keuntungan dari korbannya menggunakan media sosial (medsos). Untuk itu PT Pegadaian khususnya Kanwil VII Denpasar meminta para nasabah maupun masyarakat umum untuk waspadai dan berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan PT Pegadaian.
“Pelaku biasanya menggunakan media sosial untuk menjalankan aksinya, seperti di Instagram, Facebook, Twitter, maupun jejaring pesan seperti SMS hingga Whatsapp. Kami minta masyarakat utamanya nasabah Pegadaian untuk waspada dan berhati-hati untuk menghindari kerugian,” tandas Kabag Humas PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar Komang Hari Wibawa, SE pada acara Media Gathering dengan puluhan wartawan dari media cetak, elektronik maupun media online, di Gade Cafe Denpasar, Senin (26/6/2023).
Pada kesempatan itu Komang Hari Wibawa memaparkan, setidaknya ada empat modus yang perlu diwaspadai. Pertama, lelang online. Pada modus ini, tegasnya, pelaku menawarkan barang dengan harga yang sangat murah.
“Misalnya sebuah gadget terbaru yang harganya di atas Rp 20 juta ditawarkan hanya Rp 3 juta. “Ini tentu saja sangat menarik minat masyarakat,” kata Hari.
Apabila korban tertarik, kata Komang Hari Wibawa, pelaku biasanya minta korban untuk mentransfer sejumlah uang. Selanjutnya, pelaku berjanji akan mengirim barang tersebut ke alamat korban.
Komang Hari memastikan, PT Pegadaian tidak pernah melakukan lelang barang secara online. Lelang seperti ini hanya dilakukan di outlet-outlet yang ada. “Karena itu, jika memperoleh informasi seperti ini jangan langsung tergiur, sebaiknya dicek dulu baik ke Pegadaian maupun ke outlet-outlet Pegadaian,” tegasnya.
Modus kedua, ujarnya, pelaku meminta nasabah untuk mengganti password. Ini bentuk kejahatan karena setelah mengetahui password-nya pelaku bisa saja memindahkan saldo korban ke rekening pelaku. “Dengan Pegadaian Digital Service, Pegadaian tidak pernah meminta nasabah mengganti user name maupun password. Ini harus diwaspadai jika orang yang tak bertanggung jawab meminta hal seperti ini,” tegasnya.
Yang terakhir, katanya, modus undian berhadiah dari Pegadaian. Misalnya pelaku menyatakan korban mendapatkan undian berupa logam mulia, mobil, gadget, laptop dan sebagainya. Untuk ini, pelaku meminta korban mengirim uang untuk biaya administrasi.
Saat ditanya apakah Pegadaian melakukan upaya hukum terkait pencatutan nama Pegadaian oleh orang yang tak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan, Komang Hari menyatakan, semua kasus yang terjadi dilaporkan ke kantor pusat. “Kantor pusatlah yang menindaklanjuti kasus-kasus yang terjadi,” ungkapnya.
Walau begitu, kasus ini termasuk sulit terlacak. Karena ketika pelaku sudah mendapatkan korban, akun yang digunakan langsung hilang. “Karena itu, sekali lagi, kami meminta masyarakat khususnya nasabah Pegadaian untuk waspada dan berhati-hati jika mendapatkan tawaran yang menggiurkan dari modus-modus di atas,” sebutnya
Tak lupa Komang Hari pun membagikan tips agar terhindar dari tindak penipuan. Caranya yaitu pastikan informasinya benar dan masuk akal, kemudian cek apakah informasi tersebut berasal dari sumber yang terpercaya, serta lakukan ricek dengan mengkonfirmasi kanal resmi perusahaan yang sebenarnya.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan harga murah dan mentransfer uang secara gegabah. Silakan melakukan konfirmasi Call Center Pegadaian di nomor 1500 569 atau Whatsapp: 0811 1500 569. Masyarakat dapat pula melakukan konfirmasi ke website www.pegadaian.co.id atau akun media sosial resmi perusahaan,” tutup Kabag Humas Hari Wibawa.
Editor: Ngurah Dibia