Sunday, 09-02-2025
Peristiwa

Tanpa Dokumen, Barang Sitaan Balai Karantina Pertanian Denpasar Dimusnahkan

Foto: Kapolsek Benoa hadiri pemusnahan barang sitaan Balai Karantina Pertanian Denpasar, Kamis (7/7/2023). (BB/Hms Polresta Dps)

Benoa | barometerbali – Balai Karantina Pertanian mengemban fungsi melaksanakan kegiatan operasional perkarantinaan hewan dan tumbuhan, serta pengawasan keamanan hayati, hewani, nabati, dan bertujuan untuk mencegah masuknya hama, penyakit atau organisme pengganggu dari luar negeri ataupun dari suatu area ke area lain.

Pelabuhan Laut Benoa merupakan salah satu pintu masuk barang, tumbuhan, hewan dari daerah lain, untuk itu Polsek Benoa selalu melakukan sinergitas dengan Balai karantina Denpasar dalam melaksanakan pengawasan terhadap masuknya barang, tumbuhan maupun hewan daei daerah lain.

Dalam limit waktu dari tanggal 28 Juni 2023 hingga 5 Juli 2023, Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar melakukan penyitaan terhadap barang barang yang tidak dilengkapi dokumen seperti, tanduk, makanan sosis luar negeri, tumbuhan dan barang lainnya yang disita dari Pelabuhan Benoa dan Bandara Ngurah Rai Denpasar.

Sesuai aturan perundang undangan apabila pemilik barang tidak bisa memenuhi dokumen dengan limit waktu yang ditentukan, maka pihak Balai Karantina akan melakukan pemusnahan terhadap seluruh barang sitaan.

Dalam pemusnahan barang sitaan hari ini Kamis (6/7/2023), Kapolsek Benoa Kompol Tri Joko Widiyanto diundang dan didaulat untuk ikut melakukan pemusnahan barang sitaan di Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar.

Menurut Kapolsek, sebagai mitra kerja di Pelabuhan Benoa, pihaknya hadir untuk menghadiri undangan Balai karantina pertanian untuk melakukan pemusnahan barang barang sitaan.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga apabila mau membawa barang, tumbuhan ataupun hewan dari daerah lain agar melengkapi dokumen karantina terlebih dahulu agar tidak menjadi masalah setelah tiba di Pelabuhan Benoa, karena kami selalu melakukan pengawasan bersama-sama dengan Balai Karantina,” tandas Kompol Tri Joko.

Editor: Ngurah Dibia

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button