Pendapatan Daerah Kota Denpasar Dirancang Rp1,97 Triliun

Foto: Wali Kota Denpasar Jaya Negara menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-12 Masa Persidangan II di DPRD Denpasar, Senin (17/7/2023). (BB/Hms Pemkot Dps)
Denpasar | barometerbali – Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, Pendapatan Daerah Kota Denpasar dirancang sebesar Rp1,97 triliun.
“Adapun dari jumlah tersebut, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,07 Triliun terdiri dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah serta lainnya,” ungkap Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-12 Masa Persidangan II yang mengagendakan penyampaian Pidato Pengantar Wali Kota Denpasar mengenai penjelasan KUA dan PPAS Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Senin (17/7/2023).
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede ini selain dihadiri Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara juga hadir Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.
Tampak hadir pula Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, AA Ketut Asmara Putra bersama perwakilan Forkopimda, para anggota fraksi DPRD Kota Denpasar, serta jajaran pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
Di hadapan sidang, Jaya Negara menyampaikan terdapat pula Pendapatan Transfer tahun Anggaran 2024 yang dirancang sebesar Rp886,87 miliar, yang bersumber dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat serta Pendapatan Transfer Antar Daerah. Selain itu terdapat pula Pendapatan Daerah yang Sah yang dirancang sebesar Rp15,26 miliar.
Selain penyampaian target pendapatan daerah, dalam kesempatan tersebut Walikota Jaya Negara juga memaparkan perihal rancangan Belanja Daerah Kota Denpasar tahun 2024. Di mana, belanja daerah dirancang sebesar Rp2,20 triliun lebih yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp1,81 triliun, Belanja Modal sebesar Rp168,67 miliar lebih dan Belanja Transfer dirancang sebesar Rp191 miliar lebih.
“Berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah tadi, maka dalam Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, dapat kami sampaikan terjadi defisit sebesar Rp227,71 Miliar yang akan ditutupi dari pembiayaan daerah yang bersumber dari perkiraan SiLPA tahun sebelumnya, sebesar Rp227,71 miliar lebih,” jelas Jaya Negara.
Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Jaya Negara berharap dalam pembahasan oleh para anggota fraksi DPRD Kota Denpasar nantinya akan ada masukan dan koreksi konstruktif demi kemajuan dan pembangunan Kota Denpasar.
“Kami berharap akan ada masukan dan koreksi konstruktif sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar,” tutup Wali Kota Denpasar Jaya Negara.
Editor: Ngurah Dibia