Tuesday, 18-02-2025
Peristiwa

Dikeroyok, Made Merta Lapor Polisi

Foto: Kondisi I Made Merta Adiasa (27) menjadi korban pengeroyokan oleh orang tak dikenal di Cafe “EDGE”, kini dalam perawatan di RS Sanjiwani, Gianyar. (BB/AA)

Gianyar | barometerbali – Maksud hati melerai perkelahian, apa daya warga Sayan, Ubud I Made Merta Adiasa (27) malah menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal di Cafe “EDGE”, Jl. Dharma Giri, Bitera, Gianyar, Sabtu (22/7/2023), sekitar pukul 01.30 Wita.

Atas kejadian ini korban Merta mengalami cedera pada kepala akibat dihantam botol bir dan mata sobek karena terkena pukulan hingga dirawat ke rumah sakit.

“Di dalam hidung saya masih ada gumpalan darah,” ucap Merta sambil meringis saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (23/7/2023).

Selanjutnya pascaperistiwa itu, pendamping hukumnya I Kadek Agus Arianto, SH (Agus Anton) saat dihubungi terpisah memutuskan membuat laporan dengan terlapor yang saat ini dalam penyelidikan polisi.

“Kejadiannya pada hari Sabtu (22/7/2023) sekira pukul 00.30 Wita saya tiba di cafe ‘EDGE’. Korban langsung bergabung dengan teman-temannya sekitar 6 (enam) yang tiba lebih dahulu. Tidak berselang berapa lama terjadi keributan antara I Wayan Agus Ditha Putra (saksi) dengan beberapa orang yang tidak dikenal. Korban beserta petugas keamanan tempat tersebut berusaha melerai keributan dan akhirnya kejadian mereda,” tutur Agus.

Namun beberapa saat kemudian sekira pukul 01.30 Wita terjadi keributan kembali dengan kelompok yang sama. Korban beserta security Cafe EDGE berusaha melerai kejadian tersebut.

“Akan tetapi pada saat itu saya terkena pukulan pada bagian mata sebelah kiri dan pukulan di kepala bagian atas dengan menggunakan botol bir oleh orang yang tidak dikenal, sehingga mengakibatkan luka robek, mengeluarkan darah pada pelipis kiri dan kelopak mata bagian kiri serta luka lebam pada kepala bagian atas,” pungkas Agus Anton.

Merta menegaskan telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gianyar dengan nomor: STTLP/8/VII/2023/SPKT/Polsek Gianyar/Polres Gianyar/Polda Bali guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kota Gianyar Kompol Ketut Tomiyasa saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (23/7/2023) membenarkan adanya laporan kasus penganiayaan tersebut di kantornya.

“Benar, terduga pelaku juga sudah kita amankan. Kita proses sesuai aturan hukum pidana yang berlaku,” tandas Kapolsek Tomiyasa tanpa menyebut inisial terduga pelaku.

Editor: Ngurah Dibia

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button