Kenakalan Siswa Marak, Disdikpora Denpasar “Briefing” Kepsek
Foto: Kadisdikpora Kota Denpasar Anak Agung Gede Wiratama (kanan) memberikan pengarahan seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP di Aula SMPN 2 Denpasar, Senin (24/7/2023). (BB/Hms Pemkot Dps)
Denpasar | barometerbali – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mengadakan pertemuan dengan seluruh kepala sekolah baik SD dan SMP se-Kota Denpasar di Aula SMPN 2 Denpasar, Senin (24/7/2023).
Pertemuan tersebut dilaksanakan untuk memberikan arahan (briefing) guna mengatasi dan mencegah maraknya kenakalan siswa di luar jam sekolah. Sehingga diharapkan menjadi langkah strategis untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan kondusif bagi para siswa khususnya di Kota Denpasar
Kepala Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, menekankan pentingnya peran sekolah dalam mengawasi dan memberikan arahan kepada siswa di luar jam belajar. Pihaknya menyatakan bahwa kekhawatiran terhadap kenakalan siswa yang terjadi di luar lingkungan sekolah semakin meningkat dan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah. Sehingga diperlukan peran penting kepala sekolah, guru dan orangtua untuk bersama-sama mengawasi siswa.
“Kita tidak boleh mengabaikan permasalahan ini. Kenakalan siswa di luar jam sekolah dapat berdampak negatif pada prestasi akademik mereka, juga menciptakan kerugian sosial dan moral bagi para siswa dan masyarakat secara keseluruhan,” ujarnya
Pada kesempatan tersebut, Kadisdikpora Kota Denpasar juga menyampaikan beberapa langkah konkret yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah untuk mencegah kenakalan siswa di luar jam sekolah. Beberapa di antaranya yakni pertama agar kepala sekolah serta guru – guru agar secara berkala melaksanakan razia HP terhadap siswa. Kedua, kepala sekolah diharapkan dapat mengadakan pertemuan berkala dengan orangtua siswa.
Selanjutnya ketiga, untuk libur Galungan dan Kuningan agar dibuatkan pasraman agar siswa tetap memiliki kegiatan di sekolah. Dan yang keempat, yakni pada saat apel hari Senin agar berkordinasi dengan babinsa dan babinkamtibnas setempat untuk memberikan pengarahan kepada siswa-siswi.
Kepala Disdikpora juga menegaskan pihaknya akan terus memantau perkembangan implementasi langkah-langkah ini di setiap sekolah. Hal ini dilaksanakan dengan turun langsung ke sekolah pada saat apel hari Senin untuk memberikan pengarahan dan mengingatkan siswa agar tidak melakukan kegiatan yang negatif.
Wiratama juga mengajak para kepala sekolah untuk bersinergi dan saling bertukar pengalaman dalam menghadapi tantangan yang sama
“Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan kesadaran dan komitmen para kepala sekolah dalam mencegah kenakalan siswa di luar jam sekolah akan semakin meningkat, sehingga menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, kondusif, dan berdampak positif bagi kemajuan pendidikan di Kota Denpasar,” tandas Kadisdikpora Wiratama.
Editor: Ngurah Dibia