LPPM Unud Terjun ke Masyarakat, Edukasi Penyusunan Perarem di Desa Belega Gianyar

Foto: Pelaksanaan KKN PPM XXVII 2023 di Desa Belega, Kabupaten Gianyar pada 29 Juli 2023, dipublikasi (5/8/2023). (BB/LPPM/Unud)
Gianyar | barometerbali – Program Udayana Mengabdi yang juga merupakan program kerja hukum, sosial dan budaya melalui pelaksanaan KKN PPM Periode XXVII Tahun 2023 di Desa Belega, Kabupaten Gianyar, Tim Pengabdian melakukan sosialisasi dan penataan padruwen desa (harta kekayaan) desa adat, khususnya mengenai penyusunan Pararem tentang Baga Utsaha Padruwen Desa sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi Desa Adat Belega, seperti rilis yang dipublikasi oleh Humas, Sabtu (5/8/2023).
Ketua Tim pengabdian sekaligus Dosen Pembimbing Lapangan KKN, Dr. I Gusti Agung Mas Rwa Jayantiari, SH M.Kn menjelaskan, tujuan pengabdian adalah dalam rangka memberikan pengetahun tentang pentingnya dilakukaan penataan padruwen desa sekaligus dapat melakukan pendampingan penyusunan produk hukum Pararem.
“Kegiatan serupa ini merupakan bagian dari hilirisasi penelitian yang dari tahun ke tahun dilakukan melalui skema hibah pengabdian Lembaga Penelitian dan Pengabdian (LPPM, red) Universitas Udayana,” ucapnya.
Kegiatan tersebut melibatkan tim pengabdian sebanyak 4 orang, mahasiswa pada program studi Magister Ilmu Hukum dan 16 orang mahasiswa KKN dari berbagai prodi dan Fakultas di lingkungan Universitas Udayana.
Dari pihak Desa Adat Belega dihadiri langsung Jro Bendesa Ida Bagus Made Sujana, Prajuru, Angga Sabha dan krama desa adat setempat yang berjumlah 70 orang, mendapat apresiasi dari prajuru dan krama secara aktif berdialog dalam sesi diskusi. (BB/212)
Sumber: unud.ac.id