Saturday, 15-02-2025
Info

Permudah Ujian Praktik SIM, Polres Gianyar Berlakukan Jalur Huruf “S”

Kolase: Personel Polres Gianyar menguji coba praktik huruf “S” Ujian SIM di lapangan Mapolres setempat, Senin (14/8/2023). (Hms Polres Gianyar)

Gianyar | barometerbali – Korlantas Polri akhirnya mengubah kebijakan ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk pengendara sepeda motor di seluruh Indonesia, metode jalur angka 8 dan zig zag akan diubah menjadi jalur letter (huruf) “S” yang memiliki ukuran lebih besar mulai Senin 7 Agustus 2023.

Di Polres Gianyar, aturan ini mulai diberlakukan. Lajur letter “S” pun sudah disiapkan oleh petugas dari Satpas Satlantas Polres Gianyar dan mulai digunakan untuk pengujian kepada calon pemohon SIM.

Kapolres Gianyar, AKBP Ketut Widiada, menjelaskan bahwa Polres Gianyar sesuai instruksi dari Mabes Polri telah memberlakukan ujian SIM C dengan metode praktik jalur “S”.

“Kami dari Polres Gianyar sesuai dengan instruksi dari Mabes Polri sudah memberlakukan aturan tersebut, yakni dengan menyiapkan lajur huruf ‘S’ sebagai pengganti zigzag dan angka 8,” ujarnya.

Dengan adanya aturan baru ini, para pemohon SIM diharapkan semakin dimudahkan.

“Jadi kami mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Gianyar, kalau umurnya sudah cukup dan ingin mengendari kendaraan maka harus melakukan pengajuan SIM. Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan masyarakat dapat semakin tertib,” tandasnya.

Editor: Ngurah Dibia

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button