Saturday, 15-02-2025
Peristiwa

Apel HUT RI ke-78 Diguyur Hujan, 113 WBP Dihadiahi Remisi

Foto: Kepala Rutan Kelas 2b Negara, Lilik Subagiyono menyerahkan Remisi saat apel peringatan HUY ke-78 Kemerdekaan RI di lapangan Rutan Negara, Kamis (17/8/23). (Sumber: Hms Rutan Negara)

Jembrana | barometerbali – Sebanyak 113 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) memperoleh Remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2023.

Remisi tersebut diberikan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara (Rutan Negara) saat menggelar Upacara Bendera, di lapangan dalam Rutan Negara Kamis (17/8/2023).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh petugas pemasyarakatan, narapidana, serta berbagai pihak terkait seperti Wakil Bupati Kabupaten Jembrana, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Pengadilan Negeri Negara, Polres Jembrana, Kodim 1617 Jembrana, Yonif 147/ GN Jembrana, Polsek Negara, Kementerian Agama Kabupaten Jembrana, Camat Negara, dan Lurah B B Agung.

Mengusung tema “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”, upacara perayaan HUT Kemerdekaan RI kali ini dipimpin oleh I Gede Ngurah Patriana Krisna, Wakil Bupati Kabupaten Jembrana. Selain itu, Ngurah Patriana juga membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Di tengah hujan yang mengguyur, Ngurah Patriana memberikan apresiasi kepada semua peserta dan petugas upacara karena tetap serius dan khidmat mengikuti acara tersebut.

Ngurah Patriana juga menekankan agar momentum perayaan ini dijadikan kesempatan untuk mengubah hidup. “Mari kita jadikan HUT Kemerdekaan RI sebagai awal perubahan. Dengan merayakan HUT RI yang ke-78, kita bisa lebih meningkatkan cinta terhadap tanah air, karena makna sejati dari Kemerdekaan memiliki kedalaman dan perjuangan yang luar biasa,” tegas Ngurah Patriana.

“Kita tidak boleh melupakan sejarah, mari kita kobarkan semangat nasionalisme dan berkontribusi untuk kemajuan bangsa,” tambahnya.

Upacara Bendera ini juga dirangkaikan dengan pembagian Remisi Umum 17 Agustus kepada narapidana serta penyematan Satya Lancana Karya Satya XXX kepada Pegawai Rutan Negara, yang dilakukan secara langsung oleh Ngurah Patriana dan Lilik Subagiono, Kepala Rutan Negara. Lilik menyatakan bahwa lima pegawai Rutan Negara dianugerahi Satya Lancana Karya Satya XXX, sementara 113 narapidana mendapatkan remisi.

“Pada perayaan HUT Kemerdekaan RI kali ini, Rutan Negara mengajukan usulan remisi untuk 113 narapidana, dan kami bersyukur karena semuanya diberikan remisi,” ungkap Lilik. “Untuk tahun ini, WBP Rutan Negara hanya menerima Remisi Umum 1 dengan besaran remisi bervariasi antara satu hingga lima bulan,” lanjut Lilik.

Salah satu narapidana, Agung, yang menerima remisi, menyatakan rasa terharu dan syukurnya. “Saya merasa sangat terharu dan bersyukur atas remisi yang saya terima. Waktu untuk bebas dan berkumpul dengan keluarga kini semakin dekat,” ungkap Agung. Dia juga menjelaskan bahwa dia memenuhi syarat untuk remisi melalui berkelakuan baik serta mengikuti program pembinaan yang diadakan di Rutan Negara.

Editor: Ngurah Dibia

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button