Residivis Ditangkap Tim Buser Polsek Denbar Usai Bobol Warung

Foto: Kapolsek Denbar Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan (tengah) dalam konferensi pers pengungkapan kasus mengatakan bahwa pelaku EH adalah residivis pencurian dengan pemberatan (curat) yang baru keluar Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan bulan Maret 2023 lalu, Kamis (7/9/2023). (Sumber: Hms Polresta Dps/Skd)
Denpasar | barometerbali – Tim Buser Polsek Denpasar Barat (Denbar) berhasil menangkap residivis pria berinisial EH (42). Pelaku dengan menggunakan alat berupa sebuah tang berhasil masuk ke dalam sebuah warung Kedai Sutan Sate Padang di Jl. Teuku Umar No. 216 Desa Dauh Puri Kauh Denpasar Barat, Selasa (22/8) sekira jam 03.30 Wita.
Berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban AR (28) tahun terungkap pada saat kejadian korban tidur sendirian di dalam warung kedai tersebut. Sekira pukul 03.30 Wita ia mendengar suara rolling door dibuka sehingga membuat korban spontan terbangun dan memergoki seseorang laki-laki masuk ke dalam warung. Akhirnya korban berteriak maling sehingga pelaku kabur ke jalan Pulau Batanta dan kemudian berhasil diamankan oleh korban dibantu masyarakat yang kebetulan melintas dijalan tersebut.
Dari kejadian tersebut setelah mendapatkan info dari masyarakat kemudian Tim Opsnal Reskrim bersama Perwira Pengendali dan anggota Quick Response Samapta Polsek Denpasar Barat (Denbar) meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) selanjutnya membawa pelaku EH berserta barang bukti sebuah tang dengan gagang warna hitam ke kantor Polsek Denbar.
Saat press release Kamis (7/9/2023) Kapolsek Denbar Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, mengatakan bahwa pelaku EH adalah residivis pencurian dengan pemberatan (curat) yang baru keluar Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan bulan Maret 2023 lalu.
“Pelaku EH mengakui perbuatannya telah masuk ke dalam warung korban dengan cara membuka rolling door menggunakan tang. Hal itu dia lakukan dengan niat melakukan pencurian untuk mengambil uang namun keburu dipergoki korban AR”, pungkas Kapolsek Ari Herawan.
Editor: Ngurah Dibia