Tersangka Kasus Pengerusakan Resort Detiga Bugbug Bertambah 3 Orang

Ket foto: Situasi usai terjadi pengerusakan dan pembakaran di Resort Detiga Neano, Bugbug pada Rabu (30/8/2023). (Sumber: Tangkapan Layar Video)
Denpasar | barometerbali – Ditreskrimum Polda Bali kembali tetapkan 3 orang tersangka, buntut dari kasus pengerusakan Villa Detiga Neano Resort Bugbug, Karangasem pada Rabu (30/8/2023).
“Dari pemeriksaan 10 orang saksi warga Bugbug hari ini, yang di pimpin langsung oleh Kasubdit III dan Kanit 5 Subdit III Ditreskrimum Polda Bali ini,” terang Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di Polda Bali pada Selasa (19/9/2023).
Berdasarkan hasil pengembangan dari kasus pengerusakan Villa Detiga Neano Resort Bugbug, Karangasem, oleh warga yang terjadi pada tanggal 30 Agustus 2023 sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/407/VIII/SPKT/Polda Bali, tanggal 30 Agustus 2023.
“Dilanjutkan dengan gelar perkara dan sesuai dengan alat bukti ditetapkan 3 orang tersangka dengan inisial NWT, NWP dan IWP,” ungkap Kabid Humas Jansen.
Sebelumnya Polda Bali juga sudah menetapkan 13 tersangka pada kasus tersebut.
Editor: Ngurah Dibia