Undiksha Gandeng PT Madeena Karya Indonesia Pasang Radiografi Sinar-x Digital DDR Madeena di Klinik Pratama Undiksha

Foto: Rektor Undiksha Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd (kiri) dan Dirut PT Madeena, Ni Nyoman Trisnawati, M.Sc. (kanan) menandatangani MoU pemasangan satu set alat Radiografi Sinar-x Digital DDR Madeena dipasang di Klinik Pratama Undiksha, Rabu (11/10/2023). (Sumber: KSusilaD)
Singaraja | barometerbali – Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) yang dipimpin Rektor Undiksha Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd progresif dalam menyerap produk inovasiĀ dalam negeri. Biaya infrastruktur pendidikan dan penelitian kedokteran biasanya sangat mahal. Begitu juga fasilitas pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk klinik pratama juga perlu investasi besar.
Atas pertimbangan tersebut Undiksha telah menjalin kerja sama dengan PT Madeena Karya Indonesia, sebuah perusahaan teknologi yang berpusat di Yogyakarta melalui penandatanganan MoU di kampus Undiksha, Singaraja, Rabu (11/10/2023).
“Setelah nota kesepahaman kerja sama ditandatangani, satu set alat Radiografi Sinar-x Digital DDR Madeena dipasang di Klinik Pratama Undiksha,” ungkap Dirut PT Madeena, Ni Nyoman Trisnawati, M.Sc.
Alat DDR Madeena selanjutnya akan di-review oleh tim dokter Fakultas Kedokteran Undiksha untuk dinilai kemanfaatannya.
“Bila alat itu dipandang bermanfaat, maka alat DDR Madeena itu akan dihibahkan untuk digunakan menunjang layanan medical screening dan medical check up di Klinik Pratama Undiksha serta untuk menunjang kegiatan Tridharma FK Undiksha, dan fakultas lainnya di lingkungan Undiksha,” pungkas Trisnawati.
Pada kesempatan tersebut Ketut Susila Dharma selaku perwakilan PT Madeena di Denpasar menambahkan alat DDR Madeena adalah alat radiografi sinar-x digital yg telah dilengkapi dengan pesawat sinar-x, serta komponen-komponen lain yang diperlukan sehingga nantinya dapat digunakan untuk pelayanan pasien di rumah sakit, klinik pratama maupun puskesmas pratama.
“Produk DDR Madeena telah mendapat izin edar dari Kementrian Kesehatan, yang artinya layak operasi dan aman digunakan. Produk itu juga diproduksi oleh perusahaan yang legal dan mampu menghasilkan produk dengan nilai tingkat komponen dalam negeri 57.62%. Produk itu dapat dibeli melalui e-katalog pengadaan barang dan jasa Pemerintah,” tutup Ketut Susila.
Editor: Ngurah Dibia