Bangunan MPP Buleleng Rampung, Kontraktor Menjerit

Kolase foto: Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) yang sudah rampung Jl A Yani, Banyuasri, Buleleng. Inzet: Komisaris CV Tenaga Inti, Wayan Sutaya, SE. (Sumber: BJ/BB/213)
Denpasar | barometerbali – Kontraktor CV Tenaga Inti mengerjakan proyek gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Buleleng menjerit karena tidak mendapatkan pembayaran sesuai kontrak kerja.
Menemui wartawan, Komisaris CV Tenaga Inti, Wayan Sutaya, SE menuturkan selama ini pihaknya sebagai kontraktor sudah mengikuti mekanisme perjanjian kontrak ditandatangani. Ia pun menyebut, kewajiban sudah dilakukan namun hak belum juga didapat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buleleng.
“Kami hanya terima Down Payment (DP) 30 persen dari nilai proyek. Ini sudah lepas dari kontrak, kalau sesuai dengan kontrak sudah pasti ada pembayaran. Tidak mungkin seperti ini hingga mau serah terima. Jadi tidak terjadi pembayaran sesuai kontrak,” keluhnya di Denpasar, Selasa (24/10/2023).
Lebih lanjut dikatakan, dengan tidak ada pembayaran pihaknya harus meminjam uang di bank. “Sudah pasti akan memberatkan kami. Terlebih terutama para pekerja. Bayangkan saja jika pekerja tidak dibayar, pasti akan ada riak-riak seperti demo dan sebagainya,” ungkap Sutaya.
Kepada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buleleng, Sutaya berharap agar ada tanggung jawab dan segera melakukan pembayaran bukan menunggu di tahun 2024.
“Harapan kami semoga cepat ada kejelasan mengenai sisa tunggakan, jangan menunggu 2024,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah terkait keluhan kontraktor, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Buleleng, I Putu Adiptha Eka Putra belum bisa mengangkat telpon. Bahkan pertanyaan wartawan lewat pesan WhatsApp (WA) meski sudah centang dua, belum memperoleh jawaban.
Editor: Ngurah Dibia