Monday, 16-09-2024
Peristiwa

Jero Dasaran Alit Tahun Baruan di Sel

Kolase foto: Jero Dasaran Alit di ruang tahanan Polres Tabanan (kiri) dan foto kegiatan memberikan motivasi rohani yang kerap dilakukan yang bersangkutan (kanan). (Sumber: Hms Polres Tabanan/FB Jero Dasaran Alit)

Tabanan | barometerbali – Kadek Dwi Arnata yang lebih dikenal dengan sebutan Jero Dasaran Alit (JDA), tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap korban NCK (22),  kini dikabarkan telah mendekam dan akan melewati malam pergantian tahun baru 2024 di rumah tahanan (rutan) Polres Tabanan sejak Jumat, (29/12/2023).

Anehnya, saat kuasa hukumnya, Kadek Agus Mulyawan dikonfirmasi barometerbali.com melalui pesan WhatsApp mengaku belum mengetahui kabar penahanan terhadap kliennya tersebut.

“Saya kebetulan lagi di kampung ada upacara sembahyang, terkait foto itu (foto penahanan tersangka) belum tahu. Info terakhir dari penyidik memang sudah P21 kasusnya” tulisnya, Sabtu (30/12/2023).

Walaupun belum mengetahui atas penahanan itu, dirinya menyebut akan tetap mematuhi proses hukum yang berlaku hingga sidang pengadilan.

“Ya, harapannya sih kalau memang sudah lengkap agar segera dilanjutkan proses tahap dua penyerahan tersangka, barang bukti dan berkas perkara dari penyidik ke kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap untuk segera diproses lebih lanjut sampai ke pengadilan,” lanjut Agus.

Sedangkan pengacara korban, I Nyoman Yudara saat dikonfirmasi terpisah membenarkan penahanan atas tokoh spiritual muda asal Pandak Gede, Tabanan yang juga menjadi motivator di media sosial tersebut.

Tiyang (saya, red) sudah mendengar kabar bahwa saat ini sudah dilakukan penahanan (Jero Dasaran Alit, red) di Polres Tabanan. Mungkin Januari akan dilakukan limpah tahap dua dan menjadi tahanan kejaksaan,” jelasnya

Yudara mengapresiasi langkah Polres Tabanan dalam menangani kasus yang sempat menjadi perbincangan hangat di masyarakat ini.

“Memang sih perkara ini akan lama karena saya yakin penyidik sangat hati-hati dan seksama agar tidak menimbulkan praduga yang bukan-bukan,” tutup Yudara.

Di sisi lain Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Gusti Made Berata saat dihubungi hingga berita ini diturunkan belum menjawab pertanyaan yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp.

Reporter: Komang Ari

Editor: Ngurah Dibia

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button