Kolase foto: Polda Bali buru sopir taksi bernama YT asal NTT, pelaku pemerasan penumpang WNA di Kuta (Sumber: Hms Polda Bali)
Denpasar | barometerbali – Video viral di media sosial diduga telah terjadi tindak pidana pemerasan dan ancaman kekerasan atau menguasai senjata tajam tanpa hak dilakukan sopir taksi kepada dua orang Warga Negara Asing (WNA) telah diatensi Polda Bali. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangannya di Denpasar, Kamis (4/1/2024) menyampaikan saat ini pelaku sedang dalam pengejaran.
“Kejadian tersebut diduga terjadi pada Selasa (2/1/2024) sekitar pukul 17.00 Wita, di Jalan Kayu Aya Seminyak, Kuta Badung, di mana terlihat dalam rekaman seorang supir taksi sedang mengancam kedua WNA yang merupakan penumpang dari taksi tersebut dengan menggunakan sebuah senjata tajam,” ungkap Jansen.
Pelaku meminta pembayaran jasa taksi sejumlah 50 dolar, namun WNA tersebut hanya menyanggupi dengan sejumlah Rp50.000. Kemudian WNA tersebut berteriak secara histeris dan akhirnya diturunkan oleh sopir taksi pelaku di depan Hotel The Legian Seminyak.
“Dari hasil penyelidikan didapatkan informasi bahwa taksi tersebut adalah Taksi Koperasi Jasa Angkutan Ngurah Rai Bali. Selanjutnya dilakukan penelusuran ke kantor taksi Ngurah Rai diperoleh identitas terduga pelaku tersebut bernama Yanuarius Toebkae, lahir di Loel tanggal 19 September 2003, beralamat di Loel, RT 8 RW 4 Desa Fafinesu, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten Timur Tengah Utara, Provinsi NTT,” rinci Jansen.
Di mana taksi tersebut merupakan milik Ketut Tawer Alamat Banjar Kauh Ungasan Kuta Selatan. Hasil penelusuran lokasi nomor HP pelaku, diduga pelaku telah pergi meninggalkan Bali.
“Posisi terakhir terdeteksi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur,” jelasnya.
Kendati demikian hingga saat ini belum ada laporan resmi, dari korban kepada pihak Kepolisian.
“Namun kita akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku, karena perbuatannya sangat meresahkan dan merugikan, serta dapat mencoreng nama baik Bali sebagai pulau tujuan wisata,” tegasnya.
Bagi masyarakat atau siapapun yang mengetahui ataupun menemukan keberadaan pelaku, pihaknya mohon kerja samanya agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat.
Demikian pula terhadap kedua WNA yang diduga sebagai korban, yang hingga saat ini belum membuat laporan secara resmi, untuk mau bekerja sama membuat laporan ke kantor polisi terdekat sebagai dasar melakukan proses hukum terhadap pelaku.
Kabid Humas juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dan menginformasikan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian sehingga bisa cepat dilakukan langkah-langkah hukum lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama kita jaga Bali agar tetap ajeg (kokoh, aman, lestari) dan memastikan peristiwa yang sudah terlanjur viral dan telah mencoreng pariwisata Bali, tidak boleh terulang kembali,” harap Jansen. (213)
Editor: Ngurah Dibia