Masyarakat Dipermudah, Polres Tabanan Layani Perpanjangan SIM “Jemput Bola”
Flyer: Polres Tabanan melayani perpanjangan SIM dengan sistem “Jemput Bola” menggunakan mobil pelayanan SIM Keliling. (BB/213)
Tabanan | barometerbali – Polres Tabanan melalui Satlantas memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan sistem “Jemput Bola” menggunakan mobil pelayanan SIM Keliling ke beberapa titik yang telah ditentukan.
“Ada beberapa titik tempat yang rutin standby dalam pelayanan mulai hari Senin hingga hari Sabtu mulai jam 08.00 Wita hingga 12.00 Wita”, ungkap lptu Achmad Fachri Burhani selaku Kanit Regident, seizin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes dan Kasat Lantas AKP Andrian Rizki Ramadhan.
Lebih lanjut Kanit Regident Achmad Fachri menyebutkan tempat pertama di Pepito Buwit hari Senin 06.13 Wita hingga 20.27 Wita. Selasa pukul 01.08 hingga 15.23 Wita, dan Jumat 03.10 hingga 17.24 Wita.
Sedangkan lokasi kedua di Astra Motor Gerokgak, Tabanan pada Selasa mulai 07.14 hingga 21.28 Wita, Kamis mulai 02.09 hingga 16.23 Wita, dan Sabtu mulai 04.12 hingga 18.25 Wita.
ā€¯Khusus untuk pelayanan SIM pada malam hari pada bulan November tanggal 4, 11, 18, dan 25 mulai pukul 18.00 hingga 20.00 Wita. Adapun persyaratannya berupa foto copy KTP, SIM asli, surat keterangan sehat, dan surat keterangan psikologi,” tutup Achmad Fachri kepada awak media di ruang kerjanya. (213)
Editor: Ngurah Dibia