Curi Motor, ITH Diamankan Polsek Kuta

Foto: Pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan oleh Polsek Kuta. (Sumber: BB/215).
Badung| barometerbali – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengalahkan pelaku curanmor berinisial ITH di seputaran by pass IB Mantra Denpasar, pada (30/3/2024).
Penangkapan terhadap ITH berawal dari laporan Hartadi (48) yang kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol DK 4199 FDE yang dipinjam oleh keponakannya dan terparkir di kos Jalan Mataram, Gg Suli,Kuta.
“Korban mengakui saat terparkir telah mengunci stang sepeda motor tersebut sampai akhirnya korban mendatangi Mapolsek Kuta untuk melaporkan kejadian tersebut,” ungkap Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, dalam keterangannya yang diterima wartawan, Sabtu (6/4/2024).
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan saat tim melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga tiga orang, tim berhasil mengamankan satu pelaku ITH sedangkan dua rekan pelaku melarikan diri dan saat ini dalam status DPO (Daftar Pencarian Orang).
“Saat petugas mengamankan pelaku ITH sebelumnya pelaku dan dua rekannya melintas beriringan dengan 2 sepeda motor tetapi saat itu keduanya melarikan diri kearah pelabuhan Padangbai Karangasem,” jelas Ketut Agus.
Kedua rekan pelaku berinisial DH dan S saat ini berstatus DPO sementara pelaku saat diamankan mengendarai sepeda motor Beat hasil kejahatannya yang telah diganti plat nomornya.
”Hingga saat ini Unit Reskrim Polsek kuta masih mencari keberadaan dari dua orang pelaku lainya yang masih melarikan diri,” imbuhnya.
Menurut keterangan pelaku, motor tersebut diambil dengan menggunakan kunci palsu dan pelaku berperan membawa sepeda motor hasil curiannya hendak menuju Lombok dan dijanjikan akan diberikan upah sebesar Rp500.000, ketika sudah sampai di Lombok.
Dari pelaku diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat Hitam No Pol DK 3648 FCZ (plat palsu) dan juga ditemukan sepasang Plat DR 4861 US yang ditemukan di jok sepeda motor Honda Beat beserta 1 buah kunci palsu. (215)
Editor: Ngurah Dibia