Operasi Sikat Agung 2024 Ungkap 115 Kasus dengan 136 Tersangka

Ket foto: Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol Yanri Paran Simarmata dan Karo Ops Polda Bali Kombes Pol Soelistijono, saat konferensi pers hasil Ops Sikat Agung Tahun 2024, di Gedung Presisi Mapolda Bali, Sabtu (11/5/2024). (Sumber: BB/213)
Denpasar | barometerbali – Sebanyak 115 kasus dengan 136 orang tersangka berhasil diungkap selama pelaksanaan Operasi Sikat Agung Tahun 2024, yang dilaksanakan oleh masing-masing Satgas Polda Bali beserta Polres jajaran selama kurang lebih 15 hari, yang mulai dari tanggal 25 April hingga 10 Mei 2024.
Hal itu disampaikan Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol Yanri Paran Simarmata didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Karo Ops Polda Bali Kombes Pol Soelistijono, Wadir Reskrimsus Polda Bali AKBP Suratno serta para Kasubdit Ditreskrimum Polda Bali, saat konferensi pers hasil Ops Sikat Agung Tahun 2024, di Gedung Presisi Mapolda Bali, Sabtu (11/5/2024).
Pada kesempatan tersebut hadir juga para wartawan dari berbagai media baik cetak, online maupun elektronik. Dihadirkan juga para tersangka beserta barang buktinya.
“Secara keseluruhan, Polda Bali dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 115 kasus dan 136 orang tersangka yang melakukan kejahatan curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor),” terang Yanri.
Rincian pengungkapan kasus tertinggi di Polresta Denpasar 30 kasus dengan 34 tersangka, Polda Bali (Krimum) 12 kasus dengan 12 tersangka, Polres Gianyar 15 kasus dengan 16 tersangka, Polres Buleleng 14 kasus dengan 19 tersangka, Polres Jembrana 13 kasus dengan 12 tersangka, Polres Badung 12 kasus dengan 13 tersangka, Polres Karangasem 6 kasus dengan 11 tersangka, Polres Tabanan 5 kasus dengan 8 tersangka, Polres Klungkung 5 kasus dengan 7 tersangka, Polres Bangli 3 kasus dengan 4 tersangka.
“Dalam operasi sikat ini, tentunya terdapat target operasi yang menjadi fokus perhatian untuk diungkap, namun dalam pelaksanaannya kami juga mengungkap beberapa kejahatan di luar target operasi yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Berdasarkan Target Operasi (TO) yang telah ditetapkan, selama 16 hari Polda Bali dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 70 kasus dan 75 orang tersangka yang terdiri dari kasus curat, curas dan curanmor dengan rincian curat 33 kasus dengan 37 orang tersangka, curas 4 kasus dengan 7 orang tersangka, dan curanmor 33 kasus dengan 31 orang tersangka.
Dari berbagai pengungkapan kasus tersebut, Polda Bali juga telah mengamankan berbagai jenis barang bukti seperti 10 (sepuluh) unit mobil, 1 (satu) unit mobil listrik, 70 (tujuh puluh) unit sepeda motor, 30 (tiga puluh) unit hp, 13 (tiga belas) ekor ayam, 4 (empat) buah gitar, 4 (empat) unit speedometer truk, 3 (tiga) unit mesin bor, 10 (sepuluh) buah tabung gas, 2 (dua) buah kunci serta uang tunai senilai Rp6.123.000,- (enam juta seratus dua puluh tiga ribu rupiah).
Di antara sekian pelaku yang diamankan terdapat seorang WNA berkebangsaan Prancis yang diduga melakukan pencurian satu unit sepeda motor (curanmor) di Nusa Penida.
“Selebihnya pelaku lainnya adalah WNI dan beberapa di antaranya merupakan residivis atau pemain lama yang pernah ditangkap sebelumnya. Dari pengakuan para tersangka, rata-rata motif kejahatan yang dilakukan karena faktor ekonomi,” sebut Yanri.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan juga menyampaikan kegiatan operasi kewilayahan ini juga digelar untuk menjaga situasi kamtibmas di Bali tetap kondusif menjelang pelaksanaan event KTT World Water Forum (WWF) ke 10 tahun 2024, yang akan dilaksanakan mulai minggu depan tepatnya dari tanggal 18-25 Mei 2024.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat Bali, agar turut serta menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing. Dengan cara pastikan kendaraan kita aman dengan mengunci kendaraan dan bila perlu tambahkan kunci ganda, agar tidak ada kesempatan dan niat lagi bagi para pelaku untuk melakukan kejahatan di wilkum Polda Bali,“ pesan Jansen. (213)
Editor: Ngurah Dibia