Sunday, 27-04-2025
Politik

Pilkada Jembrana, Kemungkinan Tanpa Calon Perseorangan

Foto: Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya (Sumber: BB/217).


Jembrana| barometerbali – Batas waktu pendaftaran calon persorangan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), berakhir Minggu (12/05/24) pukul 23.59 Wita. Namun hingga beberapa jam sebelum penutupan belum ada calon perseorangan yang mendaftar ke KPU Jembrana.

“Ya benar hingga pukul 20.00 Wita belum ada calon perseorangan yang datang ke KPU Jembrana untuk mendaftar, kita masih menunggu sampai batas akhir pendaftaran tengah malam nanti,” ujar I Ketut Adi Sanjaya, Ketua KPU Jembrana saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut menurutnya, KPU Jembana berani memastikan tidak ada calon perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

“Pendaftaran calon perseorangan sudah dimulai sejak Rabu (08/05/24) sampai dengan Minggu (12/05/24), dengan tidak ada yang mendaftar dari calon perseorangan kita pastikan calon kepala daerah yang bakal bertarung di Pilkada serentak 2024 berasal dari Partai Politik,” jelas Adi Sanjaya.

Editor: Ngurah Dibia

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button