Sunday, 27-04-2025
Peristiwa

Truk Dilarang Melintasi Tanjakan Goa Gong

Ket foto: Personel Polsek Kuta Selatan memasang papan imbauan dan larangan truk melintas di tanjakan Goa Gong, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Selasa (11/6/2024). (Sumber: hms/polsekkuta)

Badung | barometerbali – Polsek Kuta Selatan memasang papan himbauan di tanjakan Goa Gong, Jimbaran, untuk mencegah kecelakaan truk terguling akibat tidak kuat menanjak.

Pemasangan papan imbauan ini dilakukan pada Selasa (11/6/2024), pukul 09.00 Wita, dipimpin oleh Ps. Kanit Lantas Polsek Kuta Selatan, Iptu IB Komang Suardika.

“Alasan pemasangan papan imbauan
tanjakan Goa Gong dikenal sebagai tanjakan ekstrem yang sering terjadi kecelakaan truk terguling, terutama truk yang bermuatan material,” terang Suardika.

Ia menambahkan tujuan pemasangan papan imbauan untuk mengarahkan para sopir truk agar tidak melewati jalur Goa Gong, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan truk terguling.

“Dengan adanya papan imbauan ini, para sopir truk diharapkan lebih berhati-hati dan mengikuti jalur yang aman untuk menghindari kecelakaan,” pesan Suardika. (213)

Editor: Ngurah Dibi

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button