Sunday, 27-04-2025
Pendidikan

Awasi PPDB, Pemprov Bali Libatkan Ombudsman

Foto: Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, usai menghadiri rapat Paripurna di DPRD Provinsi Bali, Rabu (19/6/2024). (Sumber: BB/Rian)

Denpasar | barometerbali – Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya sebut akan melibatkan Ombudsman untuk mengawasi praktik-praktik gelap dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2024.

“Kita minta keterlibatan Ombudsman untuk melakukan pengawasan,” tegas Mahendra usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Provinsi Bali pada Rabu, (19/6/2024).

Lebih lanjut ia menambahkan, saat ini pemerintah Provinsi Bali telah membuat juknis penerimaan peserta didik baru (PPDB) baik SMA dan SMK tahun 2024.

“Yang jelas kan, kita sudah membuat juknis penerimaan SMK-SMA ya,” katanya.

Selain itu, ia juga menyampaikan dalam proses penerimaannya akan diatur dalam tiga klaster dan nantinya diwajibkan terima di SMA dan SMK. Dan yang pertama melalui klaster miskin, kedua berdasarkan zonasi, dan kemudian kluster ketiga, jalur prestasi.

Ia juga menjelaskan untuk mengetahui apakah siswa tersebut betul-betul miskin, pihaknya akan mengambil data dari P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dan pengecekan lapangan secara langsung.

“Kemudian datanya diambil dari P3KE untuk mengetahui apakah siswa tersebut betul-betul miskin,” pungkas Mahendra.

Reporter: Rian Ngari

Editor: Ngurah Dibia

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button