KPU Badung Targetkan Partisipasi Pemilih dalam Pilkada Tahun 2024 90 Persen

Ket foto: Ketua KPU Kabupaten badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Badung I Putu Hery Indrawan, usai menjadi Narasumber diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Pemuda Katolik Cabang Badung, di Gatsu Barat, pada Minggu (21/7/2024). (Sumber : BB/ Rian)
Denpasar I barometerbali – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung targetkan 90 persen kehadiran pemilih dalam perhelatan pilkada badung tahun 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan ketua KPU Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana, Dia mengatakan target ini memang luar biasa, bombastis juga, tetapi itu ada hitungan nya. Ketika pada tahun 2020 dengan pasangan tunggal pihaknya mengaku mencapai partisipasi 82,84 persen.
“Artinya di pilkada tahun 2024 ini ada dua pasangan calon harusnya memang semangat untuk datang ke TPS itu lebih tinggi,” Ujar ketut Gede Yusa Arsana, pada Minggu (21/7/2024) malam.
Lebih lanjut, dia katakan di pileg kemarin KPU badung mencapai 89,84 persen sudah hampir mencapai target partisipasi pemilih 90 persen jadi ada semangat untuk mencapai 90 persen.
Selain itu, Dia juga menyambut baik wacana dari KPU Provinsi bali terkait Kampanye Tanpa baliho yang akan diterapkan di dua kabupaten di bali diantaranya : kabupaten badung dan Denpasar.
Dia mengatakan pihaknya sudah memulainya kemarin ketika melakukan kegiatan rapat kerja bersama partai politik dan bapeda pihaknya sudah sampaikan salah satu poin dari pada green election di KPU provinsi Bali adalah Badung dan Denpasar.
Dia menyampaikan Bahwa hasil pertemuan kemarin dari teman – teman partai politik mengatakan sangat mendukung polah kampanye tanpa baliho atau Green Election untuk mengurangi paling tidak Baliho.
“Tetapi apakah kita akan bisa terapkan 100 persen atau hanya berkurang, ini nanti kita menunggu kesepakatan. Misalnya kalau di daerah seperti agak masuk kedalam mungkin dipasangkan baliho, tetapi kalau di jalan – jalan protokol bisa dikurangi sampai nol persen. Dan ini masih kita harus lakukan pembicaraan serius,” jelasnya.
Jangan sampai juga KPU menganggap mengurangi hak-hak peserta pemilu sebagai lembaga yang harus melayani semaksimal mungkin, tetapi untuk menjaga supaya dia kelihatan tertib dan aman paling tidak buatkan regulasinya. Paling tidak kesepakatan yang bisa mengarah kepada bahwa green election di badung itu nyata dengan catatan para pengusung calon-calon itu juga berpartisipasi secara aktif.
Reporter : Rian Ngari
Editor : Ngurah Dibia