Monday, 21-04-2025
Ekbis

Dispar Bali: Wacana Pembangunan Kasino di Pulau Dewata belum Memungkinkan

Ket foto: Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjokorda Bagus Pemayun saat ditemui di kantor DPRD Provinsi Bali, pada, Senin (5/8/2024). (Sumber: barometerbali/rian)

Denpasar I barometerbali – Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali memberikan tanggapan terkait wacana pembangunan kasino di Pulau Dewata. 

Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjokorda Bagus Pemayun, menilai usulan tersebut sulit untuk direalisasikan karena bertentangan dengan regulasi yang berlaku di Indonesia, khususnya yang melarang segala bentuk perjudian.

“Dari usulan itu (pembangunan kasino) tentu memang belum memungkinkan karena undang-undang (larangan) judi kan berlaku,” kata Tjok Pemayun saat ditemui di gedung DPRD Bali, Senin (5/8/2024).

Lebih lanjut, Tjok Pemayun menegaskan bahwa pengembangan pariwisata Bali akan tetap berlandaskan pada budaya dan kearifan lokal yang menjadi identitas utama Pulau Dewata. “Bukan masalah menolak (pembangunan kasino), ini pariwisata budaya,” sanggahnya.

Sebelumnya, usulan mengenai pembukaan kasino di Bali pertama kali disampaikan oleh Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Provinsi Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih alias Ajus Linggih. 

Menurut Ajus, keberadaan kasino di Bali dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Dana tersebut, katanya, bisa dimanfaatkan untuk menangani berbagai masalah yang dihadapi Bali, seperti pengelolaan sampah dan pembangunan infrastruktur.

“Dengan potensi itu, saya pikir bisa menuntaskan masalah-masalah mendesak Bali, khususnya penanganan sampah, pembangunan infrastruktur, dan pelestarian adat,” jelas politikus muda dari Partai Golkar tersebut.

Namun, wacana ini tampaknya belum mendapat dukungan dari pemerintah daerah, mengingat adanya regulasi yang melarang perjudian di Indonesia. Hingga saat ini, pemerintah Bali tetap berkomitmen untuk menjaga pariwisata berbasis budaya sebagai daya tarik utama Bali di mata dunia.

Reporter: Rian Ngari

Editor: Ngurah Dibia

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button