KPU Bali Umumkan Kedua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Lolos Tes Kesehatan
Ket foto: Penyerahan hasil tes kesehatan dua bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, pada Rabu (4/9/2024). (Sumber: BB/Rian)
Denpasar I barometerbali – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengumumkan bahwa kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali telah berhasil melewati tes kesehatan.
Informasi ini disampaikan melalui berita acara hasil pemeriksaan kesehatan yang diterima dari RSUD Bali Mandara, pada Rabu (4/9/2024).
Anak Agung Gede Raka Nakula, Divisi Hukum KPU Bali, mengungkapkan bahwa pada pagi hari ini pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan dari rumah sakit tersebut.
“Kami telah menerima dua surat keterangan yang menegaskan bahwa pemeriksaan telah dilakukan sesuai regulasi yang berlaku. Hasilnya menunjukkan bahwa kedua pasangan calon tersebut memenuhi syarat jasmani dan rohani untuk menjalankan tugas sebagai gubernur dan wakil gubernur,” ujar Nakula.
Lebih lanjut, Nakula menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan tersebut berbentuk berita acara dari RSUD Bali Mandara.
“Dalam berita acara tersebut dinyatakan bahwa calon-calon ini tidak terindikasi penggunaan narkoba dan secara keseluruhan mampu menjalankan tugas mereka dengan baik,” tambahnya.
Mengenai rekam medis pribadi, Nakula menjelaskan bahwa dokumen tersebut akan diserahkan langsung oleh RSUD Bali Mandara kepada masing-masing pasangan calon. KPU Bali tidak menerima rekam medis tersebut karena sifatnya yang bersifat rahasia.
“Kewenangan untuk menyampaikan rekam medis adalah milik RSUD Bali Mandara, dan kami hanya menerima surat keterangan pemeriksaan serta berita acara hasil pemeriksaan,” pungkas Nakula.
Dengan lolosnya tes kesehatan ini, kedua pasangan calon kini dapat melanjutkan tahapan berikutnya dalam proses pemilihan.
Reporter : Rian Ngari
Editor : Ngurah Dibia