Komisi Yudisial RI Kunjungi Kejaksaan Tinggi Bali untuk Peningkatan Sinergitas dan Pengawasan Hukum
Foto : Komisi Yudisial RI, Mukti Fajar Nur Dewata beserta Jajarannya saat memberikan keterangan pers di Lobby depan Kejati Bali, Kamis (7/11/2024). (Sumber: BB/Rian)
Denpasar I barometerbali – Komisioner Komisi Yudisial RI, Mukti Fajar Nur Dewata, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Bali pada Kamis, 7 November 2024. Dalam kunjungan tersebut, Mukti Fajar beserta rombongan Komisi Yudisial RI yang didampingi oleh Koordinator Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Bali, Made Aryana Putra Atmaja, diterima oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Lila Agustina, beserta jajaran Kejati Bali.
Usai pertemuan, Mukti Fajar Nur Dewata menjelaskan bahwa kunjungannya bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antar lembaga, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing yang diamanatkan oleh undang-undang.
Ia menekankan bahwa selain mengawasi perilaku hakim, Komisi Yudisial juga memiliki tugas untuk melakukan advokasi terhadap hakim, karena tugas jaksa seringkali bersinggungan dengan hakim.
“Oleh karena itu, ia berharap agar jaksa dapat membantu Komisi Yudisial dalam melakukan pengawasan terhadap hakim,” ujarnya.
Selain itu, Mukti juga mengenalkan jajaran Penghubung KY Bali kepada Kejati Bali. Ia mengungkapkan bahwa Bali menjadi salah satu wilayah yang mendapatkan perhatian khusus terkait praktik mafia hukum, karena Bali menempati urutan ke-10 dalam daftar wilayah yang terindikasi adanya praktik mafia hukum menurut laporan Komisi Yudisial. Meski demikian, ia menegaskan bahwa posisi ini tidak serta merta menunjukkan bahwa Bali memiliki masalah besar dalam hal ini, namun lebih pada adanya potensi yang perlu diwaspadai.
Salah satu masalah yang menjadi sorotan adalah praktik mafia tanah, yang dianggap cukup marak terjadi di Bali.
“Untuk itu, Komisi Yudisial RI telah membentuk komisi penghubung di Bali untuk mengawasi sistem peradilan dan hakim di wilayah tersebut,” jelasnya.
Dia juga menambahkan bahwa Komisi Yudisial telah bekerja sama dengan Kejati Bali dalam upaya mengusut praktik mafia hukum yang ada.
Mukti mengungkapkan bahwa meskipun terdapat beberapa kasus yang sudah disidangkan, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak merasa kecolongan dalam pengawasan terhadap perilaku hakim.
“Saat ini, Komisi Yudisial lebih fokus pada pengawasan terhadap hakim dan wilayah-wilayah yang berpotensi terjadinya praktik mafia hukum,” tutupnya.
Reporter : Rian Ngari
Editor : Ngurah Dibia