Didi Sungkono: Kapolrestabes Semarang harus Dicopot terkait Oknum Anggota Tembak Mati Pelajar
Foto: Pengamat kepolisian asal Surabaya Didi Sungkono SH, MH. (barometerbali/redho)
Surabaya | barometerbali – Pengamat Kepolisian asal Surabaya Didi Sungkono, SH, MH mengatakan terkait tindakan arogan oknum polisi yang sebabkan hilangnya nyawa anak di bawah umur, Kapolresta Semarang harus dicopot.
Didi Sungkono menambahkan, sebagai pemimpin Polri di wilayah kota Semarang, kapolresta harus benar-benar berani ungkap sebuah kebenaran kepada masyarakat luas, karena salah satu keberhasilan Polri adalah rasa kepuasan masyarakat.
“Sudah bagus itu kapolresta ber-takziah ke keluarga korban penembakan, tapi pelaku penembakan harus ditindak secara hukum, baik etik Polri, pemecatan, dan pidana umum sebagaimana diatur oleh KUHP,” ungkap Didi Sungkono, Kamis (28/11/2024) siang.
Didi juga menyatakan bahwa masyarakat sekarang sudah semakin “cerdas” tidak bisa dibodoh-bodohi dengan pencitraan, sampaikan kebenaran, apa adanya.
“Ingat hukum tertinggi di tangan rakyat, hukum tertinggi di tangan masyarakat, karena di belahan dunia manapun Polri dibawah kementerian, bukan di bawah presiden. Di Indonesia ini satu-satunya Polri yang di bawah presiden. Ini yang harus diubah dan direformasi untuk ke depannya,” tandasnya.
Pernyataan pengamat kepolisian asal Surabaya ini berkaitan dengan kepolisian menggelar konferensi pers terkait kasus tewasnya pelajar Semarang GRO (17) yang ditembak Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang.
Polisi kembali menjabarkan soal duel antardua kelompok gangster yang bertikai yakni antara gangster Seroja dengan Tanggul Pojok.
Duel antargangster ini menjadi dalih polisi atas tindakan Aipda Robig untuk menembak mati GRO yang dituding melakukan penyerangan kepada anggota polisi tersebut.
Tindakan ini menurut Didi sungguh ironis yang dilakukan oleh anggota Satresnarkoba Aipda Robig Z. Bagaimana tidak, lanjutnya, dengan kejam melakukan penembakan yang mematikan terhadap anak di bawah umur, terlepas benar atau tidaknya, menurut keterangan Aipda Robig, korban ditembak karena tawuran dan membawa senjata tajam (sajam).
Tapi fakta terbaru, imbuhnya, Kapolresta Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, terlihat aneh dan bingung saat menjelaskan kronologi yang katanya tawuran antargeng tersebut.
“Kapolresta Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, terlihat bingung saat menjelaskan kronologi posisi korban yang ditembak. Polri harus jujur, transparan, apa adanya terangkan kepada masyarakat, kelakuan oknum berpangkat Aipda tidak layak dipertahankan di kepolisian. Satria Bhayangkara itu bernurani, welas asih, bukan arogan. Oknum tersebut bagaikan ulat di kebun buah, matikan ulat tersebut, bukan kebun buahnya yang dibakar atau dijual, atau digadaikan,” beber Didi.
Ia mengatakan sudah jelas dalam UU No 02 Tahun 2002, tentang Kepolisian diatur dalam Pasal 13, tugas Polri itu memelihara keamanan, ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau yang terjadi di wilayah hukum Semarang ini sudah sangat di luar kewajaran, ini harus di evaluasi secara mendalam. Pidanakan oknum tersebut, jerat dengan KUHP, karena Polri adalah sipil yang dipersenjatai,” tambahnya.
Hal ini menurutnya suatu pola yang harus dirubah total, dilaksanakan total, diwaskat secara total, tugas dari alumnus-alumnus akademi kepolisian untuk mereformasi Polri, karena reformasi Polri itu dilakukan dari atas, dari pola pembinaan karier, pola perekrutan dan pola demosi, promosi atau tindakan eksekusi terhadap oknum-oknum yang melakukan tindakan di luar koridor hukum kepada masyarakat.
Lebih jauh Didi menguraikan, perilaku oknum-oknum polisi, terutama yang berdinas Ditreserse Narkoba ini yang perlu diawasi, dilaksanakan rutin test urine minimal 1 minggu sekali dan diawasi secara ketat.
Terutama kata Didi, penggunaan senjata api (senpi) perilaku, adab, aturan, dan sifat arogan, harus benar-benar dievaluasi. Bedil dibeli dari uang pajak pajak rakyat, bukan malah dipakai untuk menembaki masyarakat.
“Harus bisa memahami, kultur sosial, ilmu sosial dan hukum sosial, pelajar adalah aset bangsa dan negara, kapolresta harus bertanggung jawab secara penuh,” ujar kandidat Doktor Ilmu Hukum ini.
Duel antargangster ini menjadi dalih polisi atas tindakan Aipda Robig untuk menembak mati GRO yang dituding melakukan penyerangan kepada anggota polisi tersebut.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar kemudian menanyakan apakah senjata ini (celurit merah) dari kamu?. “Iya,” jawab DP.
DP mengaku, berasal dari kelompok Seroja tapi ketika terjadi tawuran ikut bergabung ke kelompok korban yakni Tanggul Pojok.
“Saya nyasar (ke kelompok tanggul pojok). Makanya, saya tidak kenal sama GRO,” katanya.
Dalam peristiwa ini, Kapolrestabes Semarang sempat kebingungan menjelaskan peran dari DP.
“Jadi, di TKP (lokasi) pertama, mereka tawuran. Mereka itu tidak tahu kawan, tidak tahu lawan. Saya agak bingung juga menjelaskannya. Makanya dengarkan sendiri (keterangan DP),” beber Irwan.
Polisi ketika rilis tersebut juga menayangkan empat video. Tiga video merekam adegan kejar -kejaran yang diambil dari handphone tersangka Michael Pesach Lukmana dari kelompok Seroja.
Satu video lainnya, berupa aktivitas polisi melakukan penggeledahan senjata tajam milik kelompok Seroja. Selain empat video, polisi juga menyodorkan dua rekaman video CCTV.
Kombes Irwan mengatakan, mengambil beberapa rekaman CCTV di depan masjid Al-Amin Bambankerep Ngaliyan dan depan minimarket seberang masjid.
“Menunjukkan (rekaman, red) kejar – kejaran. Semua alat bukti ini kemudian akan kami rangkai untuk mengkonstruksikan alat bukti,” terangnya.
Dia melanjutkan, ketika tawuran antar dua gangster ini berpapasan dengan anggota Satnarkoba Polrestabes Semarang atas nama Aipda Robig Zaenudin.
“Terkait dengan tindakan Robig ketika berpapasan dengan grup gangster yang bertikai ini, penyidikannya dilaksanakan oleh Polda Jateng,” terangnya.
Penembakan ini, kata Irwan, ada rekaman video yang terekam CCTV. “Ada bukti videonya,” katanya. Akan tetapi, dia enggan menunjukannya.
Dia hanya menjelaskan, anggotanya menembak korban sebanyak tiga orang dengan dua kali tembakan.
Tembakan pertama mengenai almarhum GRO di bagian pinggul kanan. Kemudian tembakan kedua mengenai SA dan AD.
“SA dan AD itu satu peluru. Jadi tembakan menyerempet badan korban pertama dan kedua. Jadi dari samping,” tuturnya Irwan sembari memperagakan posisi tangan SA yang merangkul tubuh DA dari arah belakang.
Reporter: Redho
Editor: Ngurah Dibia