Wednesday, 15-01-2025
Hukrim

Merasa Ditodong dan Dilecehkan Oknum Polisi, Advokat  Didiyanto Lapor ke Mabes Polri

Foto: Advokat  Didiyanto S.H.,M.K.n,. (barometerbali/redho)

Jakarta | barometerbali – Dalam peristiwa yang memancing perhatian publik, Didiyanto S.H, M,K.n., seorang advokat yang berdedikasi, mengalami perlakuan tidak menyenangkan yang mengancam keselamatannya sekaligus mencoreng kehormatan profesinya.

Kejadian ini melibatkan seorang oknum anggota Polres Sampang yang diduga bertindak arogan dengan menodongkan senjata api serta melecehkan status Didiyanto sebagai advokat.

Tak terima dengan perilaku oknum polisi tersebut, Didiyanto bersama Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) mendatangi Mabes Polri di Jakarta untuk mengadukan kejadian tersebut kepada Divisi Propam dan Kabareskrim Polri, menuntut keadilan atas tindakan oknum anggota Polres Sampang, Sabtu, (14/12/2024).

Dalam suasana penuh solidaritas, rekan-rekan advokat menyuarakan pentingnya menjaga martabat profesi advokat yang memiliki peran vital dalam penegakan hukum dan keadilan.

“Kami tidak hanya membela klien kami, tetapi juga menjaga integritas sistem hukum itu sendiri,” ujar Didiyanto.

Peristiwa ini bermula ketika Didiyanto sedang menjalankan tugas profesinya sebagai advokat. Dalam situasi yang belum sepenuhnya terungkap, oknum tersebut tidak hanya melakukan ancaman fisik dengan senjata api, tetapi juga mengeluarkan kata-kata yang merendahkan profesi advokat.

“Ini bukan hanya serangan terhadap saya secara pribadi, tetapi juga terhadap seluruh profesi yang saya wakili,” tegas Didiyanto.

Kasus ini mendapat perhatian luas, tidak hanya dari komunitas advokat, tetapi juga masyarakat yang peduli terhadap keadilan. Banyak yang mengecam tindakan oknum tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum dan etika. Bahkan beberapa tokoh hukum menilai perlunya pembenahan institusi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Advokat dilindungi oleh undang-undang dalam menjalankan tugasnya. Perbuatan seperti ini menciptakan preseden buruk bagi penegakan hukum di negeri ini,” ungkap Didiyanto.

Didiyanto dan SPASI berharap agar Propam dan Kabareskrim Mabes Polri menindak tegas oknum yang terlibat, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Mereka juga menyerukan agar setiap advokat mendapatkan perlindungan hukum yang sesuai dengan amanat undang-undang.

“Saya berharap Mabes Polri menindak oknum-oknum yang tidak bisa menjaga martabat institusi Polri, agar masyarakat tetap percaya terhadap penegakan hukum,” pungkasnya.

Kejadian ini mengingatkan kita semua akan pentingnya menghormati profesi yang menjadi pilar keadilan. Dalam situasi sulit seperti ini, keberanian Didiyanto menjadi contoh nyata bagi para advokat untuk tetap teguh membela kebenaran.

Dengan semakin besarnya sorotan terhadap kasus ini, publik berharap Mabes Polri dapat mengambil langkah yang adil dan transparan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum tetap terjaga.

Reporter: Redho

Editor: Ngurah Dibia

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button