Deposito Emas Pegadaian Kian Diminati, Cetak Rekor Lebih dari 200 Kg

Foto: Kegiatan Usaha Bullion (Bank Emas), Deposito Emas Pegadaian yang kian diminati masyarakat (barometerbali/pdgn/rah)
Jakarta | barometerbali – PT Pegadaian semakin serius dalam mengembangkan Kegiatan Usaha Bullion (Bank Emas) yang sejalan dengan misi dan program Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya dalam sektor hilirisasi dan industrialisasi.
Sebagai pelopor Kegiatan Usaha Bullion, Pegadaian mencatatkan pencapaian luar biasa dengan salah satu produk unggulannya, Deposito Emas, yang terus mendapat respons positif dari masyarakat. Sejak diluncurkan melalui Aplikasi Pegadaian Digital pada Januari lalu, Deposito Emas telah mencetak rekor lebih dari 200 kg emas yang disimpan oleh nasabah.
“Alhamdulillah, Kegiatan Usaha Bullion Pegadaian mendapat sambutan baik dari masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan terbaik bagi nasabah, terutama dalam investasi emas,” ujar Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah.
Deposito Emas: Investasi yang Menguntungkan
Deposito Emas menjadi pilihan investasi yang menjanjikan karena emas yang disimpan telah terstandarisasi dan diasuransikan, memberikan rasa aman bagi nasabah. Selain itu, nasabah mendapatkan imbal hasil yang kompetitif dengan tenor yang fleksibel. Untuk dapat menikmati layanan ini, nasabah harus memiliki rekening Tabungan Emas Pegadaian, meng-upgrade ke akun premium pada Aplikasi Pegadaian Digital versi 6.1.0, serta melakukan transaksi minimal 5 gram emas.
Meningkatkan Literasi Investasi Emas
Sebagai bagian dari strategi memperkenalkan Kegiatan Usaha Bullion, Pegadaian akan menggelar berbagai kegiatan edukatif, seperti “Pegadaian Goes To Campus”, yang akan diadakan di The Gade Creative Lounge di berbagai kampus ternama di Indonesia.
“Kami ingin meningkatkan awareness dan pemahaman masyarakat, khususnya mahasiswa, tentang investasi dan manfaat layanan Bullion di Indonesia,” tambah Elvi.
Pegadaian Resmi Kantongi Izin OJK
Pada Desember 2024, Pegadaian telah resmi memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan Kegiatan Usaha Bullion, yang mencakup Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi, hingga Perdagangan Emas.
Dengan infrastruktur penyimpanan emas berstandar internasional terbesar di Indonesia dan ekosistem produk emas yang semakin lengkap, Pegadaian siap menjadi pemimpin dalam layanan Bullion. Keberadaan layanan ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam berinvestasi emas, yang terbukti sebagai instrumen investasi paling menguntungkan di tahun 2024 lalu.
Sebagai bagian dari komitmennya, Pegadaian terus memperluas bisnis Bullion Services untuk mendukung perekonomian nasional dengan visi “MengEMASkan Indonesia”. (rah)