Barometer Bali | Singasana – Sebanyak 153.345 wisatawan mancanegara tercatat berkunjung ke Kabupaten Tabanan hingga November 2025. Tingginya mobilitas warga negara asing (WNA) tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Tabanan memperkuat sistem pelaporan dan pengawasan berbasis digital guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban daerah tetap terjaga.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Kegiatan Sosialisasi Pelaporan dan Pengawasan Digitalisasi Warga Negara Asing yang secara resmi dibuka Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, mewakili Bupati Tabanan, Kamis (19/2), di Ruang Pertemuan Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri Direktur Intelkam Kepolisian Daerah Bali, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tabanan, Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Tabanan, para narasumber, serta Camat dan Perbekel se-Kabupaten Tabanan.
Dalam sambutan Bupati Tabanan yang dibacakan Wakil Bupati Dirga ditegaskan, mobilitas warga negara asing di era globalisasi merupakan keniscayaan yang membawa dampak positif bagi sektor pariwisata dan investasi daerah. Namun, pengawasan harus tetap dilakukan secara terintegrasi dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Di era globalisasi, mobilitas warga negara asing membawa dampak positif bagi pariwisata dan investasi. Namun, pengawasan tetap harus dilakukan secara terintegrasi dan berbasis digital agar stabilitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Tabanan tetap terjaga,” tegas Dirga.
Pemerintah daerah menilai sinergi antara Pemkab, Imigrasi, Kepolisian, Kesbangpol, serta perangkat wilayah sebagai langkah strategis dalam memastikan seluruh aktivitas WNA berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Dirga juga menekankan optimalisasi pencatatan digital melalui aplikasi Cakra Wasi sebagai instrumen pelaporan real time yang memudahkan koordinasi lintas instansi. Camat dan Perbekel se-Kabupaten Tabanan diminta proaktif melakukan pendataan terhadap WNA yang tinggal di wilayah masing-masing, baik di rumah warga maupun vila pribadi.
“Kami mendorong seluruh Camat dan Perbekel untuk proaktif mendata serta memanfaatkan sistem digital yang telah disiapkan. Ini bukan semata soal administrasi, tetapi bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat,” imbuhnya.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi visi Pemerintah Kabupaten Tabanan, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM), dengan memastikan pengawasan yang tertib, transparan, dan berbasis teknologi sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif. (tmc/rah)











