Barometer Bali | Bangli – Suasana berbeda terasa di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangli pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Sebanyak 2.088 narapidana dan tahanan dari Rutan Bangli serta Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli menerima remisi umum maupun remisi dasawarsa.
Upacara penyerahan remisi dipimpin langsung Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta yang hadir bersama Wakil Bupati I Wayan Diar serta jajaran Forkopimda Bangli. Dalam kesempatan itu, Sedana Arta membacakan sambutan resmi Menteri Hukum RI, yang menegaskan bahwa pemberian remisi adalah bentuk penghargaan atas kesungguhan warga binaan mengikuti program pembinaan.
“Remisi adalah apresiasi bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan. Jadikan ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik dan mematuhi aturan yang berlaku,” ucap Bupati Sedana Arta saat membacakan sambutan.
Rincian Remisi
Di Rutan Kelas IIB Bangli, sebanyak 153 orang mendapat remisi umum, 169 orang memperoleh remisi dasawarsa, dan 4 orang dinyatakan langsung bebas.
Sementara di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, tercatat 849 orang menerima remisi umum, 902 orang memperoleh remisi dasawarsa, dan 11 orang langsung bebas.
Kepala Rutan Bangli, Dedi Nugroho, menjelaskan bahwa remisi tidak diberikan secara otomatis. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi warga binaan, di antaranya menunjukkan kelakuan baik, memiliki tekad untuk berubah, serta menjalani masa kelakuan baik lebih dari enam bulan.
“Saya ucapkan selamat bagi seluruh narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi hari ini. Jadilah insan yang taat hukum, tidak mengulangi tindak pidana, dan dapat kembali aktif berperan dalam pembangunan,” tegas Dedi Nugroho.
Makna Remisi
Selain memberikan harapan baru bagi para warga binaan, momen remisi ini juga diharapkan dapat memotivasi mereka untuk terus memperbaiki diri. Program pembinaan yang dilakukan baik di Rutan maupun Lapas Bangli dirancang agar narapidana siap kembali ke masyarakat dengan peran yang lebih positif.
Peringatan Hari Kemerdekaan di balik jeruji kali ini menjadi pengingat bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berubah, berkontribusi, dan kembali menjadi bagian dari pembangunan bangsa. (red)











