23 Bangunan Akomodasi Pariwisata Diduga Ilegal di Pantai Balangan

IMG_20250728_143316
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Bali, I Dewa Nyoman Rai Darmadi, usai menghadiri rapat paripurna DPRD provinsi Bali, pada Senin (28/7/2025) (Barometerbali/rian)

Barometer Bali | Denpasar – Usai melakukan pembongkaran 48 bangunan ilegal di pantai Bingin Badung, Bali beberapa minggu yang lalu. Pemerimtah provinsi Bali menemukan sejumlah bangunan diduga ilegal di pantai Balangan Desa Ungasan kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Hal ini disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Bali, I Dewa Nyoman Rai Darmadi, usai menghadiri rapat paripurna DPRD provinsi Bali, pada Senin (28/7/2025) di kantor Gubernur Bali.

Berita Terkait:  Longsor Tutup Jalan Kabupaten Andonosari–Janjangwulung, Akses Sempat Terganggu

Darmadi mengungkapkan, ada sekitar 23 bangunan akomodasi pariwisata diduga ilegal di Pantai Balangan, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung.

“Balangan yang sedang kami data, untuk sementara ada sekitar 23 (bangunan),” ungkap Rai Darmadi.

Menurut Rai Darmadi, 23 bangunan yang diduga ilegal itu sebagian besar bangunan restoran.

“Nanti kami koordinasi lagi dengan DPRD Bali karena informasinya itu di sempadan dan dibangun diatas tanah negara,” jelasnya.

Berita Terkait:  HUT Ke-38 WHDI Provinsi Bali, Badung Raih Juara I Lomba Kidung dan Dharma Wacana

Lebih lanjut, Rai Darmadi mengatakan, tim terpadu Pemprov Bali bersama seluruh kabupaten/kota tengah melakukan pendataan untuk memastikan bangunan-bangunan yang diduga ilegal itu.

“Tunggu saja, kita sedang melengkapi informasi, data di tim terpadu. Kita ndak sendiri, kita melibatkan tim terpadu Provinsi dan kabupaten/kota,” imbuhnya.

Ia menyebut, Gubernur Koster telah memerintahkan untuk melakukan penelusuran terhadap seluruh bangunan akomodasi. Tidak hanya di Badung, namun seluruh kabupaten/kota di Bali.

Berita Terkait:  Ketua Dekranasda Bali, Bunda Putri Koster Tekankan Disiplin Diri dan Ketulusan sebagai Kunci Kemajuan UMKM

“Apa yang disampaikan pak Gubernur kan memang sedang kita data juga. Dan juga kita sudah minta kepada kabupaten/kota hal yang sama agar kegiatan-kegiatan seperti halnya memanfaatkan lahan negara, tidak berizin ini yang kita antisipasi terutama hal-hal menyangkut alih fungsi lahan,” pungkasnya. (rian)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI