3.026 Warga Binaan di Bali Dapat Remisi HUT ke-81 RI, Koster Dorong Kembangkan UMKM

IMG-20260817-WA0155
Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri penyerahan remisi emisi bagi narapidana, di Lapas Kerobokan, pada Senin (17/8/2026)(Barometerbali/istimewa)

Barometer Bali | Denpasar – Sebanyak 3.026 warga binaan di provinsi Bali mendapatkan remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Pemberian remisi tersebut menjadi bagian dari program pembinaan pemasyarakatan sekaligus bentuk penghargaan bagi warga binaan yang dinilai memenuhi persyaratan selama menjalani masa pidana.

Berdasarkan data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali per 17 Agustus 2026, tercatat sebanyak 4.938 warga binaan yang berada di Bali. Jumlah tersebut terdiri dari 3.698 narapidana dan 1.240 tahanan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.060 warga binaan diusulkan memperoleh Remisi Umum 2026 dan Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU). Setelah melalui proses realisasi, sebanyak 3.026 orang mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana.

Berita Terkait:  Koster Apresiasi SMKN 1 Amlapura Tembus Final LCC Empat Pilar MPR RI

Rinciannya, sebanyak 3.023 narapidana dan tiga anak binaan mendapatkan remisi. Dari jumlah narapidana tersebut, sebanyak 2.922 orang menerima Remisi Umum I (RU I), sedangkan 101 orang mendapatkan Remisi Umum II (RU II).

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, pemberian remisi harus dimaknai sebagai momentum bagi warga binaan untuk memperbaiki diri sekaligus mempersiapkan kehidupan setelah kembali ke tengah masyarakat.

Berita Terkait:  Walikota Jaya Negara Teken MoU dengan BPSDMP Kemenhub, Cetak SDM Transportasi Unggul Berbasis Daerah Lewat Program Pembibitan Taruna

“Harus bersyukur supaya jadi warga binaan yang tertib, disiplin dan bisa segera kembali ke masyarakat,” kata Koster.

Menurut Koster, proses pembinaan selama berada di lembaga pemasyarakatan (lapas) harus memberikan bekal nyata bagi warga binaan agar mampu menjalani kehidupan secara mandiri setelah bebas.

Salah satunya, kata dia, melalui pemberian keterampilan yang dapat dikembangkan menjadi kegiatan ekonomi maupun usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Di dalam kan diberikan keterampilan bermacam-macam. Itu harapannya bisa berguna, baik secara mandiri untuk membuka usaha UMKM dan sebagainya,” ujarnya.

Berita Terkait:  Tingkatkan Kualitas Pariwisata Berkelanjutan, Gubernur Koster Gencarkan 5 Kawasan di Bali Rendah Emisi

Koster menegaskan, Pemerintah Provinsi Bali juga membuka peluang untuk mendukung warga binaan yang telah bebas agar dapat mengembangkan kegiatan ekonomi melalui kelembagaan koperasi.

“Kita bisa wadahi sebagai bentuk lembaga koperasi dan sebagainya,” katanya.

Ia menyebut, saat ini sudah ada koperasi yang dipersiapkan untuk mendukung upaya tersebut.
“Koperasi, ada yang sudah disiapkan,” imbuhnya.

Sementara itu, ketika ditanya mengenai rencana perpindahan Lapas Kerobokan, Koster mengatakan proses tersebut masih berjalan.
“Masih dalam proses,” tutupnya. (rian)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI