30 Personil Kodam XI Udayana Siap Jaga Kantor Kejaksaan Bali Nusra

IMG-20250728-WA0048
Apel Kesiapan Pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Wilayah Bali, NTB, dan NTT, pada Senin (28/7/2025) (barometerbali/rian)

Barometer Bali | Denpasar – Kodam IX/Udayana bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar apel kesiapan bersama, pada Senin (28/7/2025) di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali.

Kegiatan ini, sebagai tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Mabes TNI dan Kejaksaan Agung RI.

Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, S.H., menyampaikan, bahwa kerja sama ini telah berjalan dan difokuskan pada dukungan pengamanan fisik oleh personel TNI terhadap kantor kejaksaan tinggi maupun kejaksaan negeri.

“Pengamanan ini sudah dilaksanakan di wilayah Kodam IX/Udayana. Kami memperbantukan satu satuan setingkat peleton atau sekitar 30 personel TNI di masing-masing kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri,” ujar Mayjen Piek

Berita Terkait:  Di Hadapan Ribuan Mahasiswa Unud, Gubernur Koster Paparkan Program 1 Keluarga 1 Sarjana

Ia juga mengatakan, terkait batas – batas tindakan represif, pangdam XI Udayana, menegaskan bahwa TNI hanya bertugas mendampingi dalam kegiatan operasional dan tidak bertindak sendiri.

“Untuk tindakan represif, kami melaksanakan pendampingan, terutama saat kejaksaan menjalankan operasi di lapangan. Semua sudah melalui koordinasi dengan Kejati maupun Kejari,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pelaksanaan pengamanan ini akan terus berjalan sesuai perintah dari komando atas dan sifatnya menyesuaikan dinamika di lapangan.

Berita Terkait:  Pemprov NTT Minta Maaf, Gubernur Koster Dorong Syarat Administrasi dan Pakta Integritas Warga NTT-Masuk Bali

“Operasi ini bersifat berkelanjutan. Kami berpindah tugas sesuai arahan dari pimpinan pusat,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa sistem dan regulasi kerja sama ini telah diatur dalam PKS, dengan teknis pelaksanaan yang disesuaikan dengan protap dan SOP masing-masing satuan.

“Mekanisme pengamanan dilakukan sesuai permintaan kejaksaan. Pelaksanaannya mengikuti SOP yang sudah ditetapkan di masing-masing institusi,” kata Pangdam.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., mengatakan, sinergi antara Kejaksaan dan TNI ini bukan hanya di tingkat daerah, namun juga merupakan kebijakan nasional.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Tekankan Percepatan Kinerja Usai Lantik Enam Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov

“Kerja sama ini tidak hanya di Kejati Bali saja, tetapi juga dilakukan secara di tingkat pusat.

Ia menambahkan bahwa personel TNI juga turut membantu dalam kegiatan operasional, seperti penyitaan hingga operasi tangkap tangan (OTT).

“Kami sering dibantu oleh teman-teman TNI, terutama dalam kegiatan OTT dan penyitaan. Ini sangat membantu kami dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum di lapangan,” tutup Ketut Sumedana. (rian)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI