4 Pria India Perkosa Biawak, lalu Membunuh dan Memakannya

Kolase: Empat pria di India pemerkosa biawak (kiri bawah) saat ditangkap polisi. dan ilustrasi biawak (kanan) Foto: Metro Saga/uss.feed/India Today

Maharashtra | barometerbali – Entah motif kotor yang melintas di otak empat pria ini, sehingga nekat perkosa biawak secara bergilir. Insiden itu terjadi pada 29 Maret di Cagar Alam Harimau Sahyadri, dekat Desa Ghotane di negara bagian Maharashtra, India Barat.

Peristiwa yang dianggap aneh dan menjijikan oleh masyarakat ini dilaporkan oleh otoritas hutan Maharashtra di India.

Berita Terkait:  Tak Tergoyahkan Isu Sampah dan Macet, Bali Dinobatkan Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

Dalam laporan tersebut menyebut mereka melaporkan telah menangkap 4 orang yang nekat perkosa biawak secara bergilir.

Aksi tak senonoh itu pertama kali terbongkar dari salah satu ponsel tersangka yang menyebut akan memperkosa biawak.

Empat pria di India hingga kini sedang diselidiki atas tuduhan telah memerkosa dan membunuh biawak di salah satu hutan lindung. Tak hanya memerkosa, mereka juga dituduh memasak dan memakan hewan tersebut. Tragisnya, itu adalah satu-satunya biawak di hutan lindung tersebut.

Kamera jebakan hutan, yang dimaksudkan untuk melacak harimau, menangkap para pria yang dituduh memasuki Taman Nasional Chandoli di cagar alam itu seperti dilansir dari India Today.

Berita Terkait:  Bersihkan Sampah Pantai, Gubernur Koster Instruksikan Satgas Siaga 24 Jam

Petugas berhasil melacak keempat tersangka pemerkosa hewan tersebut melalui rekaman CCTV yang memperlihatkan mereka sedang berkeliaran di kawasan tersebut.

Lebih lanjut, Petugas Kehutanan memberikan informasi bahwa tiga orang tersangka datang dari Konkan ke desa Chandoli Kolhapur untuk berburu.

Pejabat kehutanan akan membawa perkara ini ke Pengadilan Pidana India untuk membahas dakwaan terhadap para tersangka pemerkosaan biawak ini.

Berita Terkait:  Ketua Dekranasda Bali, Bunda Putri Koster Tekankan Disiplin Diri dan Ketulusan sebagai Kunci Kemajuan UMKM

Kadal monitor atau Biawak Bengali adalah spesies yang dilindungi undang-undang Perlindungan Satwa Liar India tahun 1972.

Jika para tersangka terbukti bersalah, keempatnya akan dituntut dengan hukuman tujuh tahun penjara.

Untuk diketahui, Biawak India (Varanus bengalensis) adalah spesies biawak yang tersebar di Asia Tengah hingga Asia Selatan.

Panjang total rata-rata Biawak Bengali jantan adalah 150 cm, dengan berat mencapai 7,2 kg. Sementara panjang rata-rata betina adalah 120 cm, dengan berat mencapai 5,1 kg. (BB/501)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI