5 Fakta Desa Trunyan di Bali, Memiliki Tradisi Pemakaman yang Unik

BARO SEPT F27B
Tradisi unik pemakaman di Desa Trunyan, Kintamani, Bangli. (barometerbali/dok.net)

Barometer Bali | Bangli –  Jika kalian sedang berkunjung ke Bali, kurang lengkap rasanya bila tidak pergi ke tempat wisata yang terkenal di sana.

Bali memang terkenal dengan suasana pantai yang sangat eksotis.

Tetapi jangan salah, di Bali juga ada desa yang cukup menarik perhatian baik para wisatawan lokal maupun mancanegara.

Desa Trunyan yang berada di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli ini merupakan salah satu desa tertua yang ada di Pulau Dewata.

Desa ini terkenal dengan tradisi pemakamannya yang unik.

Orang-orang mati di Desa Trunyan dikuburkan secara terbuka di bawah pohon dan diletakkan begitu saja di atas tanah.

Berikut 5 fakta menarik tentang Desa Trunyan:

1. Trunyan diambil dari nama pemakaman

Nama Trunyan memang merupakan nama sebuah pemakaman yang ada di Desa Trunyan.

Berita Terkait:  Pernah Coba? 5 Kuliner Khas Bali Ini Mulai Langka, Disajikan saat Upacara Adat

Jika pada umumnya pemakaman selalu identik dengan peti mati atau kain kafan, berbeda dengan kuburan di pemakaman Trunyan ini.

Mayat yang meninggal di Desa Trunyan hanya diletakkan saja di atas tanah, di sekitar pohon besar yang disebut Taru Menyan, sedangkan anggota keluarganya hanya memberikan pagar bambu dan sesaji di samping jenazah tersebut.

2. Mayatnya tidak berbau busuk

Biasanya, mayat yang dikuburkan ditempat terbuka dan diletakkan begitu saja lama-kelamaan akan mengeluarkan bau busuk di daerah sekitar.

Tetapi itu tidak berlaku di pemakaman Trunyan ini.

Di Desa Trunyan, terdapat pohon besar di tengah pemakaman yang konon dapat menyerap bau busuk dari mayat-mayat itu.

Berita Terkait:  Jadi Daya Tarik! 8 Kuliner Khas Bali Incaran Wisatawan, Bikin Ketagihan

Nama asli pohon itu adalah Taru Menyan.

Di mana dalam bahasa setempat “Taru” yang berarti pohon dan “Menyan” yang artinya harum.

3. Pohon yang berusia ribuan tahun

Pohon besar yang tumbuh di tengah pemakaman Trunyan itu diperkirakan berusia ribuan tahun, tapi anehnya pohon itu tidak banyak mengalami perubahan.

Masyarakat sekitar percaya, bahwa pohon besar ini dapat menyerap bau busuk dari mayat-mayat yang digeletakkan di bawah pohon besar ini.

4. Syarat untuk bisa dimakamkan di sini

Penduduk desa Trunya juga memiliki syarat dan ketentuan sendiri untuk pemakaman tersebut.

Jumlah jenazah di atas tanah yang dekat dengan pohon Trunyan tersebut tidak boleh lebih dari 11 jenazah, dan yang diletakkan di sini juga mereka yang meninggal secara wajar dan sudah menikah.

Berita Terkait:  Beach Club Family-Friendly, Flamingo Family Beach Club: Nyaman untuk Bermain Bersama si Kecil

5. Sema Bantas dan Sema Muda

Bagi mereka yang meninggal secara tidak wajar seperti kecelakaan, bunuh diri atau membunuh orang, mayatnya tidak boleh diletakkan di dekat pohon Trunyan.

Mereka mempunyai tempat sendiri yang diberi nama “Sema Bantas” yaitu khusus bagi mereka yang meninggal secara tidak wajar.

Ada juga “Sema Muda” yaitu tempat pemakaman untuk mereka yang masih bayi atau anak-anak dan warga yang sudah besar dan dewasa tapi belum menikah.

Tempat-tempat pemakaman ini sudah dibedakan sesuai dengan kaidah yang berlaku di Desa Trunyan. (ari)

 

 

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI