Barometer Bali | Denpasar – Pemegang paspor Indonesia dapat berkunjung ke beberapa negara di Eropa ini tanpa perlu menggunakan visa.
Visa adalah dokumen resmi yang menjadi izin yang memungkinkan seorang warga negara memasuki negara asing secara legal.
Negara-negara umumnya mewajibkan wisatawan atau pengunjung dari negara lain memiliki visa sebelum berkunjung.
Namun, ada beberapa negara sudah menjalin kerja sama atau mengeluarkan kebijakan untuk membebaskan visa bagi paspor negara-negara tertentu.
Pemegang paspor Indonesia, misalnya, dapat melakukan perjalanan ke sekitar 46 negara di dunia tanpa perlu menggunakan visa.
Negara di Eropa yang bebas visa bagi paspor Indonesia
Hanya sedikit negara Eropa yang memberikan izin bagi pemegang paspor Indonesia untuk berkunjung tanpa visa.
Menurut data Visa Index, berikut 5 negara Eropa yang bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia:
- Albania
- Belarus
- Serbia
- Turkiye
- Azerbaijan
Albania, Belarus, Serbia, dan Turkiye bisa dikunjungi pemegang paspor Indonesia tanpa visa.
Sementara Azerbaijan, perlu menggunakan visa on arrival.
Visa on arrival adalah visa dapat diperoleh di bandara atau titik penyeberangan perbatasan saat kedatangan.
Namun, penting dicatat bahwa durasi tinggal dan tujuan perjalanan yang diizinkan di setiap negara tersebut di atas berbeda-beda dan bergantung pada regulasi visa masing-masing negara. (ari)











