Antisipasi Penyakit Menular pada Babi, Dinas Pertanian Tabanan Terbitkan Surat Edaran dan Bagikan Desinfektan

Pendampingan Peternak babi2026-05-26 at 15.49.19_DiDkWLXk3e
Foto: Pendampingan dari UPTD Puskeswan kepada peternak di salah satu peternakan babi di Tabanan. (barometerbali/tmc/rah)

Barometer Bali | Singasana – Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan mengambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran penyakit menular pada ternak babi di wilayahnya. Upaya ini dilakukan menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap ancaman penyakit hewan menular seperti African Swine Fever (ASF) dan penyakit menular lainnya yang berpotensi menyerang ternak babi milik masyarakat.

Sebagai bentuk antisipasi, Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan menerbitkan Surat Edaran Nomor: 524/7215/PKH/Distan tentang Peningkatan Kewaspadaan Penyakit Menular pada Babi.

Dalam surat edaran tersebut, peternak dan masyarakat diminta menerapkan biosekuriti ketat di kandang, membatasi lalu lintas orang, barang dan kendaraan, melakukan desinfeksi rutin, serta melarang pemberian pakan swill atau sisa makanan hotel, restoran dan katering kepada ternak babi.

Berita Terkait:  Bupati Sanjaya Hadiri Lepas Sambut Dandim 1619/Tabanan

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Ekayana mengatakan, langkah ini dilakukan untuk menekan risiko penyebaran penyakit yang dapat merugikan peternak.

“Surat edaran ini berisi imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan dini, menerapkan biosekuriti di kandang, dan segera melapor jika menemukan ternak babi dengan gejala sakit atau kematian mendadak,” ujarnya.

Selain itu, dalam edaran tersebut masyarakat juga diminta tidak membuang bangkai babi sembarangan ke sungai, lahan terbuka maupun tempat pembuangan umum. Bangkai ternak diwajibkan dikubur guna mencegah penyebaran penyakit.

Berita Terkait:  Bupati Sanjaya Dorong SDM Tabanan Siap Bersaing Global

Dinas Pertanian juga melarang pemindahan babi sakit maupun babi mati ke luar wilayah. Masyarakat diimbau segera melaporkan kasus kematian ternak babi yang dicurigai akibat penyakit menular kepada petugas Puskeswan terdekat maupun langsung ke Dinas Pertanian.

Tak hanya menerbitkan surat edaran, Dinas Pertanian Tabanan juga mulai menyalurkan bantuan desinfektan kepada para peternak babi di sejumlah desa. Bantuan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk penyemprotan kandang secara rutin sebagai langkah pencegahan.

“Tindakan desinfektan ini merupakan bagian dari upaya preventif. Kami ingin memastikan para peternak memiliki sarana untuk menjaga kebersihan kandang dan memutus rantai penyebaran penyakit,” kata Ekayana.

Berita Terkait:  Diikuti 13 Kota, Denpasar Siap Jadi Tuan Rumah Rakerkomvil IV ke-21 APEKSI

Petugas dari UPTD Puskeswan juga dikerahkan untuk melakukan pendampingan langsung kepada para peternak. Mereka memberikan edukasi mengenai gejala penyakit, tata cara pelaporan, serta praktik pemeliharaan ternak yang baik dan aman.

Selain itu, pihaknya juga meminta seluruh pihak terkait untuk meneruskan informasi tersebut kepada para Perbekel di masing-masing wilayah agar kewaspadaan masyarakat semakin meningkat.

Langkah cepat ini diharapkan mampu melindungi populasi ternak babi lokal sekaligus menjaga stabilitas ekonomi para peternak di Kabupaten Tabanan. (tmc/rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI