Barometer Bali | Denpasar – Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Nodia Upacara Melaspas Alit Pura Dalem Desa Adat Oongan, Minggu (31/5). Pada kesempatan itu, Walikota Jaya Negara juga sekaligus melaksanakan mendem pedagingan dan ngaturang punia.
Di sela upacara berlangsung, Walikota Denpasar, Jaya Negara menjelaskan, pelaksanaan upacara keagamaan di Pura Dalem Desa Adat Oongan ini adalah salah satu bentuk meningkatkan sradha bhakti umat Hindu kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa.
“Apalagi di komunitas masyarakat seperti pengempon pura dan desa adat perlu diapresiasi kegiatan adat seperti ini. Hal ini sekaligus upaya kita membangun sradha bhakti masyarakat melalui upakara yang dilaksanakan,” ujarnya
Dikatakannya, mengenai pelaksanaannya, Pemkot Denpasar terus mengedepankan pemberdayaaannya yang tidak terlepas dari sektor keagamaan. Namun demikian, yang juga patut diapresiasi adalah muncul kemandirian masyarakat dalam penyelenggaraan upakara, sehingga diperoleh manfaat dalam penyelenggaraan upacara keagamaan yang dikenal dengan istilah Tri Guna Karya serta Satwika Karya.
Jaya Negara juga mengharapkan setelah dilaksanakannya Nodia Upacara Melaspas Alit Pura Dalem Desa Adat Oongan ini, seluruh umat terutama warga banjar dan pengempon dapat terus meningkatkatkan rasa persaudaraan dan persatuan antara sesama umat.
“Tentu pelaksanaan Yadnya ini sebagai sarana peningkatan nilai spiritual sebagai umat beragama. Kami berharap ke depan upacara Yadnya ini dapat memberikan energi positif yang dapat memancarkan hal positif bagi umat serta menetralisir hal- hal negatif dilingkungan desa setempat,” katanya.
Sementara Bendesa Adat Oongan, I Made Agüs Uinbara Jaya mengatakan, Pembangunan Pura Dalem Oongan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan besar yang diambil dalam Paruman Desa beberapa tahun lalu, tepati16 Februari 2022. Dimana pada Keputusan Paruman tersebut, disebutkan kesepakatan bahwa Desa Adat ini berdiri sendiri dan memisahkan diri dari pemaksanan dalem sebelumnya. Kewajiban Kahyangan Desa Sebagai desa adat yang mandiri, krama berkewajiban untuk melengkapi struktur Kahyangan Desa, yang meliputi Pura Puseh dan Pura Dalem.
Rangkaian upacara Pemlaspasan Alit hari ini berjalan dengan khidmat dengan beberapa prosesi utama, di antaranya Upacara Pecaruan Panca Morsika dan Upacara Pemakuh dan Mendem Pedagingan.
“Saya mengucapkan terimakasih Pada kesempatan ini, Wali Kota Denpasar juga turut nampak menyaksikan dan mengesahkan secara simbolis jalannya prosesi serta mendem pedagingan sebagai bentuk dukungan penuh pemerintah kota terhadap kelestarian adat dan budaya,” ungkapnya. (Ays/rah)










