Barometer Bali | Denpasar – Seorang pemuda asal Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial KS (23), mengaku menjadi korban penipuan, penyekapan, penganiayaan, dan pemerasan oleh sekelompok orang yang dikenalnya melalui lowongan pekerjaan online di Bali.
Korban mengaku mengalami kekerasan fisik dan tekanan psikologis setelah menerima tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji besar dan berbagai fasilitas mewah. Dua perempuan berinisial ATP dan AAAP diduga menjadi pihak yang merekrut korban, sementara tiga pria lainnya disebut berperan sebagai pengawal yang turut melakukan penganiayaan.
Saat dihubungi melalui WhatsApp, KS menceritakan bahwa dirinya berangkat dari kampung halamannya menuju Bali pada 1 Mei 2026 untuk mencari pekerjaan. Selama di Bali, ia tinggal di kos milik sepupunya.
Pada 4 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 WITA, KS menemukan informasi lowongan pekerjaan melalui sebuah aplikasi online. Tak lama setelah mengirimkan lamaran, ia diminta mengikuti wawancara di Hotel Liberta Seminyak, Kuta.
“Saya dapat info lowongan kerja dari aplikasi online dan langsung disuruh interview di Hotel Liberta Seminyak,” ungkap KS, Selasa (9/6/2026.
Menurut pengakuannya, proses wawancara berlangsung menggunakan bahasa Inggris. Ia kemudian dinyatakan diterima bekerja oleh ATP dan AAAP yang mengaku sebagai pengelola usaha perhotelan dan vila.
Selain menawarkan gaji sebesar Rp6,5 juta per bulan, kedua perempuan tersebut juga menjanjikan sejumlah fasilitas, seperti jabatan asisten pribadi, pengelolaan vila, kendaraan operasional, hingga tempat tinggal.
Korban mengaku semakin yakin karena para perekrut kerap membawa-bawa nama Tuhan dalam setiap percakapan.
Sehari setelah wawancara, KS diminta menyerahkan uang sebesar Rp4 juta yang disebut sebagai biaya pembuatan seragam kerja.
“Saya kemudian menelpon orang tua saya untuk mengirim uang pembuatan seragam tersebut,” katanya.
Namun setelah uang dikirim, seragam yang dijanjikan tak kunjung diberikan. Saat korban terus menanyakan seragam tersebut, ia diajak ke sebuah tempat jahit. Di lokasi itu, korban hanya diperlihatkan nota pembayaran senilai Rp4 juta tanpa menerima seragam yang dijanjikan.
Kecurigaan korban mulai muncul ketika salah satu terduga pelaku memarahinya dan merampas telepon genggam miliknya dalam perjalanan kembali ke hotel. Sejak saat itu, korban tidak lagi bisa berkomunikasi dengan keluarganya.
Puncak kejadian terjadi pada 8 Mei 2026 saat korban dipindahkan dari Hotel Liberta Seminyak ke Hotel Liberta Kedonganan. Dalam proses perpindahan itu, ia mengaku terus diawasi oleh tiga pria yang disebut sebagai pengawal kedua perempuan tersebut.
Setibanya di kamar nomor 310 Hotel Liberta Kedonganan, korban mengaku mulai mengalami penyekapan dan penyiksaan.
“Saya dipukul dari kepala sampai kaki. Bahkan kemaluan saya juga dipukul, ditendang dan diinjak,” ujarnya.
Menurut KS, para pelaku memaksanya menghubungi orang tua dan kerabat untuk meminta uang tebusan. Nominal yang diminta disebut mencapai Rp100 juta sebelum akhirnya diturunkan menjadi Rp20 juta.
Korban mengaku penyiksaan berlangsung sejak sekitar pukul 17.00 WITA hingga pukul 02.00 dini hari.
“Selama berjam-jam saya dipukul dan dipaksa meminta uang kepada keluarga,” katanya.
Ia juga mengaku sempat diberi cairan berwarna putih saat lampu kamar dimatikan, namun tidak mengetahui jenis cairan yang diberikan.
Kesempatan untuk melarikan diri akhirnya datang pada pagi hari, 9 Mei 2026, sekitar pukul 06.00 WITA ketika para penjaga tertidur.
Dalam kondisi terluka, KS nekat kabur hanya mengenakan celana jeans panjang tanpa alas kaki.
“Saya lari sambil berlumuran darah. Di pelipis kanan saya dapat tiga jahitan karena dipukul pakai sepatu high heels,” ungkapnya.
Korban kemudian menemukan sebuah warung Madura di kawasan Kedonganan dan meminjam telepon untuk menghubungi keluarganya. Setelah berhasil menghubungi orang tua, ia diarahkan menuju sebuah rumah kos yang dihuni warga asal NTT.
Penghuni kos tersebut memberikan bantuan berupa telepon genggam dan pakaian untuk korban sebelum akhirnya dijemput oleh kakaknya bersama Ketua Paguyuban Sumba Barat Daya, Samuel S. Kalumbang.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan menjalani visum.
Usai mendapatkan penanganan medis, korban bersama keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta. Bersama petugas kepolisian, mereka sempat mendatangi Hotel Liberta Kedonganan, namun para terduga pelaku disebut telah meninggalkan lokasi sekitar pukul 07.00 WITA pada hari yang sama.
Sementara itu, ibu korban, Adriana Miku Ate (44), mengaku mulai merasa curiga ketika anaknya diminta mengirim uang Rp4 juta untuk biaya seragam kerja.
Meski merasa janggal, ia tetap mengirimkan uang tersebut karena para perekrut terus meyakinkan keluarga dengan berbagai janji pekerjaan dan sering menyebut nama Tuhan.
“Karena dari awal mereka selalu membawa-bawa nama Tuhan, saya sama sekali tidak berpikir mereka orang jahat,” ujarnya.
Kecurigaan Adriana semakin kuat ketika pada 8 Mei 2026 ia menerima pesan yang mengatasnamakan anaknya. Dalam pesan tersebut, korban disebut telah mencuri uang milik atasan, melakukan pelecehan seksual, hingga menabrak mobil BMW milik para pelaku.
“Saya sudah merasa anak saya dalam keadaan berbahaya karena setahu saya dia tidak pernah melakukan kejahatan,” katanya.
Malam itu, keluarga terus menerima telepon dari para pelaku yang meminta uang tebusan hingga Rp100 juta. Namun keluarga memilih mengulur waktu dengan alasan akan mengirimkan uang kemudian.
Harapan keluarga akhirnya terjawab ketika pada pagi hari mereka menerima telepon langsung dari KS yang mengabarkan dirinya berhasil melarikan diri.
“Saat mendengar suara anak saya, kami semua menangis dan mengucap syukur karena dia masih hidup,” tutur Adriana.
Ia berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak ada korban lain yang mengalami kejadian serupa.
“Kami berharap pihak kepolisian bisa menangkap para pelaku. Supaya kasus ini tidak ada korban lagi dan mereka bisa bertanggung jawab atas perbuatannya,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Agus Riwayanto Diputra, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Penanganan masih ditangani penyidik Polsek Kuta,” singkatnya.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait dugaan penipuan, penyekapan, penganiayaan, dan pemerasan yang dilaporkan korban. (rian)











