Polda Bali Buka Layanan SKCK Online dengan Sistem Yang Terintegrasi dan Transparan

IMG-20260618-WA0120
Pelayanan pembuatan SKCK di Polda Bali, pada Kamis (18/6/2026)(Barometerbali/istimewa)

Barometer Bali | Denpasar – Kepolisian Daerah (Polda) Bali terus melakukan pembenahan dalam mekanisme pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Pelayanan SKCK oleh Ditintelkam Polda Bali kini hadir dengan sistem yang lebih terintegrasi, memangkas birokrasi dan mengedepankan transparans.

Menurut Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, hal ini dilakukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima dan bersih.

Berita Terkait:  Roadshow PSI Bali di Tabanan Perkuat Solidaritas Kader dan Semangat Gotong Royong

“​Masyarakat yang membutuhkan SKCK baik untuk keperluan melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, maupun pengurusan dokumen resmi lainnya bisa memanfaatkan jalur pendaftaran online guna mempercepat proses penerbitan,” kata Kombes Pol Ariasandy dalam keterangan resminya, Kamis (18/6/2026).

Ia menegaskan, Polda Bali memastikan proses penerbitan SKCK berjalan sesuai standard operating procedure (SOP).

“Penerbitan SKCK bisa selesai dalam waktu kurang dari 30 menit setelah seluruh berkas persyaratan dinyatakan lengkap dan valid,” jelasnya. (rian)

Berita Terkait:  Seorang Kurir Narkoba di Bali Divonis 5,5 Tahun Penjara

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI