Dugaan Korupsi Impor Besi Baja, Jampidsus Periksa 5 Saksi

InShot_20220609_191443875
Gedung Kementrian Perindustrian RI di Jakarta (wikipedia)

Jakarta | barometerbali – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 hingga 2021 atas nama Tersangka TB, Tersangka T, dan Tersangka BHL di Kementrian Perindustrian (Kemenperin) RI.

Kasipenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (7/6/2022) menyatakan saksi-saksi yang diperiksa yaitu BS, NN, DH, DZA, dan WAP.

Berita Terkait:  Naik Penyidikan, Dugaan Penipuan Investasi Rp 28 Miliar Libatkan Bupati Sidoarjo

BS selaku PNS (Direktur Industri Logam Periode Agustus 2020-Januari 2022), menurut Sumedana diperiksa untuk menjelaskan terkait penerbitan pertimbangan teknis dalam importasi besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya.

“NN selaku PNS (Koordinator Software dan Content) Direktorat ILMATE, diperiksa untuk menerangkan terkait penjelasan teknis penerbitan pertimbangan teknis di Kementerian Perindustrian RI,” jelas Kasipenkum.

Berita Terkait:  Dilaporkan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pemred Mimbar Demokrasi Siap Hadapi Proses Hukum

Ia juga menyebutkan DH selaku Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Industri Logam Besi pada Direktorat Jenderal (Ditjen) ILMATE periode 2018-2019 dan Direktur Industri Logam pada Ditjen ILMATE, diperiksa terkait parameter pemberian pertimbangan teknis atas impor besi baja baja paduan dan produk turunannya.

DZA selaku PNS pada Kementerian Perindustrian RI, diperiksa terkait penerbitan pertimbangan teknis dalam importasi besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya.

Berita Terkait:  Truk dan Motor yang Sempat Dicuri Kini Kembali, Polres Gresik Ringkus Pelaku Curat dan Tipu Gelap

WAP selaku Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) pada Kementerian Perindustrian RI, diperiksa untuk menjelaskan terkait dengan jumlah pertimbangan teknis atas impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya periode 2016 sd 2021.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 hingga 2021,” pungkas Sumedana. (BB/501)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI