Barometer Bali | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Program Strategis Nasional melalui percepatan Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Perlinsos yang dilaksanakan secara daring, Rabu (8/7), dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan.
Rapat diikuti oleh Kepala Bappeda Kabupaten Tabanan, Kepala Dinas Sosial P3A beserta jajaran, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, seluruh Camat, serta seluruh Perbekel se-Kabupaten Tabanan.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan menegaskan bahwa Digitalisasi Perlindungan Sosial merupakan salah satu Program Strategis Nasional yang bertujuan membangun sistem pendataan masyarakat penerima bantuan sosial yang lebih akurat, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Menurutnya, melalui mekanisme pendataan berbasis digital, pemerintah dapat meminimalkan terjadinya kesalahan sasaran (inclusion error dan exclusion error) sehingga bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
“Keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh kualitas data. Karena itu seluruh perangkat daerah, kecamatan, desa hingga para agen harus bersama-sama memastikan masyarakat yang memenuhi syarat dapat terdata dengan baik sehingga bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran,” tegas Sekda.
Lebih lanjut disampaikan bahwa arahan tersebut merupakan tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Bali yang dipimpin langsung oleh Gubernur Bali. Dalam rapat tersebut seluruh kabupaten/kota diminta mengoptimalkan proses registrasi masyarakat, baik melalui Agen Perlinsos maupun pendaftaran secara mandiri, agar pelaksanaan program dapat berjalan maksimal.
Provinsi Bali sendiri dipercaya Pemerintah Pusat sebagai pilot project nasional Digitalisasi Perlindungan Sosial dan menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang melibatkan seluruh pemerintah kabupaten/kota dalam implementasi program secara menyeluruh. Program ini merupakan bagian dari transformasi sistem perlindungan sosial nasional melalui digitalisasi penyaluran bantuan sosial dengan memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta layanan digital guna meningkatkan ketepatan sasaran, efisiensi pelayanan, transparansi, dan akuntabilitas penyaluran bantuan sosial.
Untuk menyukseskan pelaksanaan piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial, Pemerintah Kabupaten Tabanan telah menyiapkan 818 Agen Perlinsos yang telah dibentuk dan ditetapkan melalui Keputusan Bupati Tabanan Nomor 180/738/03/HK/2026 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2026. Para agen tersebut menjadi ujung tombak dalam membantu proses registrasi masyarakat, verifikasi lapangan, serta pemutakhiran data sehingga bantuan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran.
Berdasarkan data Dashboard Perlinsos Kabupaten Tabanan per 8 Juli 2026, tercatat sebanyak 2.225 Kepala Keluarga telah melakukan pendaftaran. Dari jumlah tersebut, 2.160 KK atau sekitar 97,08 persen melakukan pendaftaran melalui Agen Perlinsos, menunjukkan tingginya peran agen dalam membantu masyarakat mengakses layanan perlindungan sosial.
Data juga menunjukkan sebanyak 2.104 pendaftar BPNT, dengan rincian 1.090 keluarga (51,81%) berpotensi layak menerima bantuan, 1.008 keluarga (47,91%) belum memenuhi kriteria, sementara 6 data (0,29%) masih dalam proses verifikasi.
Sementara itu, untuk Program Keluarga Harapan (PKH), tercatat 1.978 pendaftar, terdiri atas 824 keluarga (41,66%) berpotensi layak, 1.148 keluarga (58,04%) belum memenuhi kriteria, dan 6 data (0,30%) masih menjalani proses verifikasi.
Sekda juga meminta seluruh camat, perbekel, perangkat desa, serta OPD terkait agar terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga proses registrasi dapat berjalan optimal selama masa pelaksanaan pilot project. Keakuratan data menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan perlindungan sosial yang lebih efektif dan berkeadilan.
Melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Kabupaten Tabanan optimistis mampu menyukseskan pelaksanaan Digitalisasi Perlindungan Sosial sebagai bagian dari reformasi tata kelola bantuan sosial nasional. Pendataan yang valid, mutakhir, dan terintegrasi diharapkan mampu memastikan setiap bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin transparan, adaptif, dan berbasis data. (rah)











