Barometer Bali | Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali mulai memperkuat gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber dengan menjadikan 10 desa dan desa adat sebagai motor penggerak perubahan.
Langkah tersebut ditandai dengan penyerahan penghargaan kepada desa-desa yang dinilai berhasil menerapkan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber dalam Apel Siaga Pilah Sampah di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala, Denpasar, Selasa (7/7/2026).
Penghargaan tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat implementasi Gerakan Bali Bersih Sampah sekaligus mendorong seluruh desa di Pulau Dewata menerapkan sistem pengelolaan sampah yang dimulai dari rumah tangga.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa penyelesaian persoalan sampah tidak lagi bertumpu pada tempat pemrosesan akhir (TPA), melainkan harus dilakukan sejak sampah dihasilkan.
“Kita ingin memastikan sampah selesai di tempat dihasilkannya. Baik di rumah tangga, desa, pasar, hotel, restoran, kawasan pariwisata, rumah ibadah, sekolah maupun perkantoran,” tegas Koster.
Menurutnya, perubahan pola pengelolaan sampah merupakan bagian dari transformasi budaya masyarakat Bali dalam menjaga lingkungan dan kesucian alam.
“Pemilahan sampah bukan hanya memisahkan sampah organik dan nonorganik, tetapi membangun budaya baru masyarakat untuk menjaga Bali tetap bersih dan lestari,” ujarnya.
Koster menjelaskan, sampah organik dapat dimanfaatkan menjadi pupuk bagi sektor pertanian, sedangkan sampah nonorganik dapat didaur ulang sehingga memiliki nilai ekonomi sekaligus mengurangi pencemaran lingkungan.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat menjadikan pemilahan sampah sebagai kebiasaan sehari-hari.
“Melalui Apel Siaga Pilah Sampah ini, mari jadikan pilah sampah sebagai gerakan harian di setiap rumah tangga di Bali. Small actions, global impact,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, sepuluh desa dan desa adat menerima penghargaan sekaligus bantuan alat pengolah sampah organik skala rumah tangga hasil inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bernama Lahsamor.
Desa-desa tersebut meliputi Desa Sanur Kauh dan Desa Tegal Kerta (Kota Denpasar), Desa Kutuh, Desa Gulingan, dan Desa Pelaga (Badung), Desa Taro, Desa Adat Cemenggoan, dan Desa Adat Padangtegal (Gianyar), Desa Bengkel (Tabanan), serta Desa Bakti Seraga (Buleleng).
Sementara itu, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi langkah Bali yang dinilai menjadi provinsi paling progresif dalam gerakan pemilahan sampah.
“Berdasarkan data kami, Bali merupakan provinsi yang paling masif melakukan aksi pilah sampah di Indonesia, terutama Kota Denpasar dan Kabupaten Badung,” ungkap Hanif.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa Bali masih memproduksi sekitar 3.500 ton sampah setiap hari sehingga diperlukan percepatan pengelolaan berbasis sumber di seluruh kabupaten dan kota.
“Kami berharap Bali benar-benar mampu menyelesaikan persoalan sampahnya paling lambat Desember 2026. Langkah ini memang berat, tetapi menjadi sebuah keniscayaan yang harus diwujudkan bersama,” pungkasnya.
Apel Siaga Pilah Sampah dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, jajaran pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, pelajar, serta ribuan masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan Bali yang bersih dan berkelanjutan. (red)











