Groundbreaking PSEL Bali Dimulai, Koster Optimistis Persoalan Sampah Tuntas dan Pariwisata Makin Berkualitas

Screenshot_20260708_222441_Gallery
Pemprov Bali menandai langkah besar dalam pembenahan sistem pengelolaan sampah melalui dimulainya pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bali di Desa Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (Buda Umanis Medangsia, 8/7/2026). (barometerbali/rah)

Barometer Bali | Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali menandai langkah besar dalam pembenahan sistem pengelolaan sampah melalui dimulainya pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bali di Desa Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (Buda Umanis Medangsia, 8/7/2026).

Proyek ini menjadi yang pertama direalisasikan dalam program percepatan PSEL nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan pemilihan hari baik menurut kalender Bali saat peletakan batu pertama merupakan simbol harapan agar seluruh proses pembangunan berjalan lancar hingga selesai sesuai jadwal.

“Niat baik Bapak Presiden juga dijalankan dengan cara yang baik, dengan memilih hari yang baik untuk memulai pembangunan PSEL ini,” ungkap Koster.

Menurutnya, pembangunan proyek strategis tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar bersama Pelindo menyediakan lahan sekitar enam hektare, sedangkan Pemprov Bali bertanggung jawab melakukan pematangan lahan guna mempercepat pelaksanaan proyek.

Koster menargetkan pembangunan rampung dalam waktu satu tahun delapan bulan atau sekitar Oktober 2027 sehingga fasilitas dapat segera beroperasi.

Berita Terkait:  Walikota Jaya Negara Dampingi Gubernur Koster Ikuti Karya Tawur Segara Rupek

“Semoga pembangunan ini selesai tepat waktu. Jika PSEL ini selesai, maka persoalan sampah di Bali dapat ditangani secara tuntas,” katanya.

Ia menegaskan penyelesaian persoalan sampah menjadi kebutuhan mendesak mengingat Bali merupakan destinasi wisata kelas dunia yang mengandalkan sektor pariwisata sebagai penggerak utama ekonomi. Saat ini, kunjungan wisatawan ke Bali telah melampaui 16 juta orang, terdiri atas sekitar 7,5 juta wisatawan mancanegara dan 9,3 juta wisatawan domestik.

Kontribusi sektor pariwisata yang mencapai sekitar 65 persen terhadap perekonomian Bali, lanjut Koster, membuat kualitas lingkungan harus terus dijaga agar citra Pulau Dewata sebagai destinasi yang bersih, nyaman, dan berkelanjutan tetap terpelihara.

“Atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Bali, kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden atas dukungan terhadap pembangunan PSEL ini. Kami akan terus mengawal pelaksanaannya agar berjalan sesuai target,” tegasnya.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani menyampaikan pembangunan PSEL Bali menjadi bukti kuatnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan.

Berita Terkait:  Bupati Badung Hadiri Groundbreaking PSEL Denpasar Raya, Target Beroperasi Akhir 2027

Ia menegaskan arahan Presiden agar persoalan sampah segera diselesaikan diterjemahkan melalui percepatan pembangunan proyek dengan tetap mengedepankan tata kelola yang baik.
“Tanpa sinergi seluruh pihak, proyek ini tidak akan berjalan dengan baik dan cepat. Kami di Danantara optimistis pembangunan PSEL Bali dapat diselesaikan tepat waktu,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi semangat gotong royong seluruh pihak di Bali dalam mendukung percepatan pembangunan PSEL. Menurutnya, penyederhanaan regulasi dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PLN, Danantara, serta berbagai pihak terkait menjadi modal penting untuk mempercepat penyelesaian persoalan sampah nasional.

Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir menjelaskan bahwa sejak terbitnya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, Danantara langsung bergerak menyiapkan seluruh tahapan proyek, mulai dari seleksi mitra strategis, negosiasi, pembentukan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP), penandatanganan joint venture agreement, proses perizinan, hingga pematangan lahan.
PSEL Bali akan menggunakan teknologi moving grate incinerator yang telah diterapkan di berbagai negara serta dilengkapi Air Pollution Control System (APCS) berstandar emisi Eropa (EU IED).

Berita Terkait:  Kajati Bali Tegaskan Kejaksaan Hadir Melayani, Bukan Sekadar Penegakan Hukum, Koster Dukung Pelayanan Publik Berkualitas

Teknologi tersebut diproyeksikan mampu menekan emisi hingga 80 persen dibandingkan metode pembuangan terbuka di tempat pemrosesan akhir.

Proyek senilai sekitar Rp3 triliun itu memiliki kapasitas mengolah 1.500 ton sampah per hari, mampu memasok kebutuhan listrik sekitar 100.000 rumah, sekaligus membuka hingga 1.200 lapangan kerja hijau selama masa konstruksi dan operasional. Operasi komersial ditargetkan dimulai pada Semester I Tahun 2028.

Tak hanya berfungsi sebagai fasilitas pengolahan sampah modern, PSEL Bali juga dirancang mengusung filosofi Tri Hita Karana melalui penerapan arsitektur khas Bali, penggunaan material lokal, serta penyediaan visitor center dan jalur edukasi bagi pelajar, mahasiswa, peneliti, dan masyarakat.

Melalui proyek ini, Pemerintah Provinsi Bali optimistis pengelolaan sampah akan menjadi lebih efektif, sekaligus memperkuat daya saing daerah, menjaga kelestarian lingkungan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan menopang keberlanjutan sektor pariwisata sebagai tulang punggung ekonomi Pulau Dewata. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI