Barometer Bali | Denpasar – Selama puluhan tahun, Bali dikenal dunia sebagai salah satu destinasi wisata terbaik. Keindahan alam, keramahan Krama, kekayaan seni, adat istiadat, serta kehidupan spiritual masyarakat Bali menjadi daya tarik yang tidak dimiliki daerah lain. Karena itulah wisatawan datang ke Bali. Pariwisata kemudian tumbuh menjadi sektor penting yang membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan, dan menjadi salah satu penopang utama perekonomian Bali.
Namun, di balik keberhasilan tersebut, ada satu pertanyaan mendasar yang perlu kita renungkan bersama: untuk siapakah sesungguhnya budaya Bali diciptakan?
Jawabannya sebenarnya sangat jelas. Budaya Bali tidak pernah diciptakan untuk industri pariwisata. Budaya Bali lahir dari peradaban leluhur sebagai sistem kehidupan agar anak cucu Krama Bali mampu bertahan hidup. Filosofi Tri Hita Karana menjadi dasar kehidupan yang mengajarkan keharmonisan dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam.
Pariwisata hanyalah pihak yang menikmati hasil dari peradaban yang telah dibangun selama berabad-abad.
Di sinilah persoalan mulai muncul ketika cara pandang terhadap budaya Bali terbalik. Budaya yang semestinya menjadi pondasi kehidupan justru diperlakukan sebagai komoditas ekonomi. Ketika budaya hanya dilihat dari nilai jualnya, maka nilai hakikinya perlahan akan tergerus. Budaya kehilangan makna, bahkan kehilangan taksu.
Bali dan Ancaman Alih Fungsi Lahan
Pembangunan Bali selama beberapa dekade memang sangat bertumpu pada pariwisata. Investasi mengalir deras ke sektor hotel, vila, restoran, beach club, kawasan komersial, dan berbagai fasilitas wisata lainnya. Data Kementerian Pariwisata tahun 2025 menunjukkan nilai investasi sektor pariwisata di Bali mencapai Rp9,41 triliun, meningkat dari Rp6,06 triliun pada 2024.
Namun, di sisi lain, sektor pertanian menghadapi tantangan yang semakin berat.
Alih fungsi lahan sawah produktif terus terjadi meskipun berbagai regulasi telah dibuat untuk melindunginya. Generasi muda semakin sedikit yang tertarik menjadi petani. Subak yang telah diakui dunia juga menghadapi tekanan akibat berkurangnya lahan pertanian dan terganggunya ketersediaan air.
Dalam lima tahun, 2019-2024, Bali disebut kehilangan 6.521,81 hektare sawah akibat alih fungsi lahan atau rata-rata 1.304,2 hektare per tahun. Konversi lahan tersebut banyak terjadi di kawasan Sarbagita, yakni Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.
Pertanyaannya, apakah kita benar-benar menyadari apa yang sedang hilang?
Budaya Bali bukan berasal dari hotel.
Budaya Bali bukan berasal dari vila.
Budaya Bali bukan berasal dari beach club.
Budaya Bali tumbuh dari sawah, ladang, hutan, sungai, dan laut.
Seluruh siklus kehidupan Krama Bali sejak dahulu dibangun mengikuti musim tanam, pengelolaan air, penghormatan terhadap alam, serta rasa syukur kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Upacara Tumpek Wariga mengajarkan penghormatan terhadap tumbuhan. Tumpek Uye mengajarkan penghormatan terhadap satwa. Ngusaba dan Mapag Toya merupakan bagian dari penghormatan terhadap air dan pertanian. Melasti mencerminkan penghormatan terhadap laut.
Artinya, agama, budaya, dan pertanian di Bali merupakan satu kesatuan yang utuh.
Ketika pertanian hilang, maka bukan hanya lahan yang hilang. Kita sedang kehilangan salah satu akar peradaban Bali.
Pariwisata Bergantung pada Budaya
Keunikan Bali yang membuat wisatawan datang bukan semata-mata karena pantainya. Pantai indah ada di berbagai negara. Yang tidak dimiliki banyak negara lain adalah masyarakat yang masih hidup dengan adat, tradisi, desa adat, Subak, pura, seni, tari, gamelan, arsitektur tradisional, filosofi Tri Hita Karana, serta kehidupan spiritual yang tetap lestari.
Inilah yang membuat Bali berbeda.
Karena itu, sesungguhnya pariwisata Bali bergantung pada kelestarian budaya Bali. Bukan sebaliknya, budaya Bali yang harus bergantung pada pariwisata.
Jika budaya rusak, daya tarik Bali akan ikut hilang. Jika pertanian lenyap, akar budaya Bali juga akan ikut hilang. Pada akhirnya, industri pariwisata sendiri akan kehilangan identitasnya.
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali telah menegaskan bahwa pariwisata Bali harus berbasis budaya, berkualitas, berkelanjutan, dan berdaya saing dengan landasan Tri Hita Karana serta kearifan lokal.
Artinya, nafas utama pariwisata Bali adalah budaya Bali dan kearifan lokal. Bukan budaya asing yang justru perlahan menggerus jati diri Bali.
Mengembalikan Orientasi Pembangunan
Sudah saatnya arah pembangunan Bali dikembalikan pada tujuan awal para leluhur, yaitu membangun kehidupan yang mampu diwariskan kepada generasi berikutnya.
Pariwisata seharusnya menjadi alat untuk memperkuat budaya dan memberdayakan Krama Bali, bukan menggantikannya.
Setiap investasi pariwisata seharusnya menjawab pertanyaan sederhana: apakah pembangunan ini membuat Krama Bali dan generasi Bali semakin kuat?
Apakah lahan pertanian bertambah atau justru berkurang?
Apakah desa adat semakin kuat?
Apakah sumber air tetap lestari?
Apakah Krama Bali memperoleh manfaat yang adil?
Apakah anak-anak Bali masih memiliki ruang hidup yang layak di tanah kelahirannya?
Jika jawabannya negatif, maka pembangunan tersebut patut dievaluasi.
Pembangunan tidak boleh hanya diukur dari besarnya investasi dan pertumbuhan ekonomi. Pembangunan juga harus diukur dari kelestarian budaya, kualitas lingkungan, ketahanan pangan, dan kesejahteraan Krama Bali.
APBD Harus Berpihak pada Akar Peradaban
Apabila budaya Bali ingin tetap hidup, pemerintah harus berani mengubah prioritas pembangunan. APBD Provinsi Bali maupun kabupaten/kota seharusnya memberikan porsi yang lebih besar kepada pertanian, kelautan dan perikanan, pelestarian budaya, desa adat, serta pendidikan Agama Hindu.
Investasi pada sektor-sektor tersebut bukanlah beban anggaran. Justru, itulah investasi jangka panjang untuk menjaga identitas Bali.
Pertanian menghasilkan pangan dan menjaga lingkungan.
Pertanian menjaga eksistensi Subak sebagai ikon budaya Bali.
Subak menjaga budaya pertanian.
Budaya menjaga daya tarik Bali.
Daya tarik Bali menjaga keberlanjutan pariwisata.
Rantai inilah yang tidak boleh diputus.
Pariwisata tidak boleh membunuh pertanian karena pariwisata itu sendiri ada karena budaya pertanian.
Ke depan, pemerintah daerah perlu memperkuat perlindungan terhadap lahan pertanian produktif dan kawasan Subak, meningkatkan alokasi APBD untuk pertanian dan regenerasi petani muda, memperkuat desa adat, serta meningkatkan anggaran pelestarian adat, seni, sastra, bahasa Bali, dan pendidikan Agama Hindu.
Pariwisata berbasis budaya dan pertanian atau agro-cultural tourism juga perlu dikembangkan. Dengan demikian, pariwisata dapat memberikan nilai tambah langsung kepada petani, nelayan, seniman, dan desa adat.
Bali Tidak Boleh Kehilangan Jati Diri
Bali tidak boleh kehilangan jati dirinya demi mengejar pertumbuhan ekonomi jangka pendek.
Budaya Bali bukan produk industri wisata. Budaya Bali adalah warisan leluhur yang diciptakan agar Krama Bali mampu hidup selaras dengan alam, menjaga spiritualitas, membangun kebersamaan, dan mewariskan kehidupan yang lebih baik kepada anak cucunya.
Wisatawan datang karena Bali memiliki kebudayaan yang hidup. Maka menjaga budaya berarti menjaga masa depan Bali sekaligus menjaga keberlanjutan pariwisata.
Sudah saatnya paradigma pembangunan Bali berubah. Pariwisata harus melayani kepentingan kebertahanan Krama Bali, bukan Krama Bali yang dikorbankan demi pariwisata.
Apabila pemerintah berani menjadikan pertanian, budaya, desa adat, dan Agama Hindu sebagai prioritas utama pembangunan melalui kebijakan dan APBD yang memadai, maka Bali akan tetap menjadi pulau yang unik, lestari, dan dicintai dunia.
Bukan karena banyaknya bangunan fasilitas wisata.
Melainkan karena kekuatan peradaban yang diwariskan para leluhur kepada generasi penerusnya. (rah)










